BPK Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan di Indofarma Rugikan Negara hingga Rp 371 Miliar

Logo Indofarma
Sumber :
  • Indofarma.id

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan penyimpangan pada pengelolaan keuangan di PT Indofarma Tbk (INAF), yang mengakibatkan kerugian negara pada Indofarma dan anak usahanya hingga sebesar Rp 371,83 miliar. 

"Ini mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp 371.834.530.652,00," kata Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, dalam keterangannya, Selasa, 21 Mei 2024.

Dia memastikan, BPK sudah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya, untuk periode 2020-2023 di Jakarta dan Jawa Barat ke Kejaksaan Agung pada Senin, 20 Mei 2024.

Gedung Kementerian BUMN.

Photo :
  • Wikagedung.co.id

Pemeriksaan ini adalah inisiatif BPK, berdasarkan pengembangan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, beban, dan kegiatan investasi Indofarma serta anak usaha dan instansi terkait pada 2020 hingga Semester I-2023.

Karenanya, Hendra berharap bahwa Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan yang sudah digarap pihaknya itu, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

"Kami berharap sinergi antara BPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan atas kasus-kasus tindak pidana korupsi akan semakin meningkat," ujarnya. 

Selain itu, BPK juga telah menyerahkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada 5 Maret 2024. LHP PKN ini terkait dengan pemberian fasilitas kredit modal kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI, kepada PT Linkadata Citra Mandiri pada 2016-2019.

Antam Cetak Laba Bersih Rp 2,3 Triliun hingga Kuartal III-2024

Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Photo :

Hasil PKN menunjukkan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak terkait, yang mengakibatkan kerugian negara pada BRI sebesar Rp 120.146.889.195,00.

PKN Besutan Anas Urbaningrum Siap Bantu Prabowo Entaskan Masalah Stunting

"Penyerahan LHP ini merupakan wujud komitmen BPK dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.

Kasus Korupsi Timah, Pengacara Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit dan Tentukan Kerugian Negara
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan

Wamildan Tsani Ungkap Arahan Khusus Prabowo soal Pengembangan Garuda Indonesia

Untuk mewujudkan arahan Presiden Prabowo tersebut, Wamildan Tsani akan melakukan 3 langkah strategis.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024