Asosiasi Nilai Misinformasi Produk Tembakau Alternatif Perlu Diluruskan

Macam-macam bentuk rokok elektrik. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • dok. pixabay

Jakarta – Fenomena misinformasi mengenai produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik (vape) dianggap sama bahayanya dengan rokok. Hal ini dinilai dapat menyebabkan perokok dewasa enggan beralih ke produk yang lebih rendah risiko.

Hasilkan 4.366 Penindakan dalam Operasi Gempur I, Bea Cukai Mantap Lanjutkan Operasi Gempur II 2024

"Sehingga hal itu menghambat upaya menurunkan prevalensi merokok," kata Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa, 21 Mei 2024.

Dia menjelaskan, produk tembakau alternatif menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau (tobacco harm reduction), sehingga lebih rendah risiko. Karenanya, misinformasi yang menyamakan risiko antara produk tembakau alternatif dan rokok tidaklah tepat.

Sinergi Operasi Penindakan Bea Cukai dan Pemerintah Daerah Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Ilustrasi usia merokok minimal 18 tahun ke atas.

Photo :

"Produk yang diciptakan untuk untuk mengurangi risiko tidak mungkin sama berbahaya dengan produk sebelumnya. Banyak sekali informasi negatif yang beredar saat ini tidak berdasarkan kondisi sebenarnya, termasuk berita hoax dan penyalahgunaan produk," ujarnya.

Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Akui Pentingnya Pelibatan Buruh

Sebagai bagian dari asosiasi yang menaungi para pelaku usaha rokok elektronik, Budiyanto berharap agar pemerintah dan masyarakat, khususnya perokok dewasa, tidak tergiring informasi keliru mengenai produk tembakau alternatif.

Selain itu, APVI juga mendorong seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah, untuk berperan aktif memberikan edukasi mengenai profil risiko produk tersebut berdasarkan penelitian ilmiah. "Bukan opini negatif yang dibuat untuk kepentingan tertentu," kata Budiyanto.

Dia menegaskan, APVI sangat berkomitmen mendukung pemerintah dalam setiap kebijakan yang baik. Di berbagai negara, rokok elektronik digunakan sebagai alat untuk mengurangi prevalensi merokok.

"Sejak awal, APVI selalu mengkampanyekan pembatasan usia kepada seluruh pelaku usaha. Kami memiliki skema pengawasan demi menjamin tidak ada penjualan kepada anak di bawah umur," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Peneliti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Brown University, Dr. Jennifer Tidey menjelaskan, ada banyak kesalahan informasi mengenai produk tembakau alternatif, yang membuat perokok dewasa enggan beralih ke produk lebih rendah risiko. Perlu diketahui, sebagian produk tembakau alternatif melalui proses pemanasan, bukan proses pembakaran seperti rokok sehingga tidak menghasilkan TAR.

"Apa yang banyak orang tidak pahami adalah bahwa bukan nikotinnya, melainkan bahan kimia dari pembakaran tembakau (TAR) yang dapat menyebabkan penyakit terkait merokok," ujarnya.

Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Pemerintahan Prabowo Diharap Beri Kepastian soal Cukai Hasil Tembakau

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 dinilai sebagai langkah tepat.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024