Asosiasi Nilai Misinformasi Produk Tembakau Alternatif Perlu Diluruskan

Macam-macam bentuk rokok elektrik. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • dok. pixabay

Jakarta – Fenomena misinformasi mengenai produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik (vape) dianggap sama bahayanya dengan rokok. Hal ini dinilai dapat menyebabkan perokok dewasa enggan beralih ke produk yang lebih rendah risiko.

Kemenperin Soroti Dampak ke Industri dalam Rancangan Permenkes soal Tembakau

"Sehingga hal itu menghambat upaya menurunkan prevalensi merokok," kata Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa, 21 Mei 2024.

Dia menjelaskan, produk tembakau alternatif menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau (tobacco harm reduction), sehingga lebih rendah risiko. Karenanya, misinformasi yang menyamakan risiko antara produk tembakau alternatif dan rokok tidaklah tepat.

Harga Rokok Bakal Naik Mulai 1 Januari 2025, Simak Daftarnya!

Ilustrasi usia merokok minimal 18 tahun ke atas.

Photo :

"Produk yang diciptakan untuk untuk mengurangi risiko tidak mungkin sama berbahaya dengan produk sebelumnya. Banyak sekali informasi negatif yang beredar saat ini tidak berdasarkan kondisi sebenarnya, termasuk berita hoax dan penyalahgunaan produk," ujarnya.

Penyerapan Hasil Panen Tembakau Diperkirakan Tergerus Akibat Aturan Ini

Sebagai bagian dari asosiasi yang menaungi para pelaku usaha rokok elektronik, Budiyanto berharap agar pemerintah dan masyarakat, khususnya perokok dewasa, tidak tergiring informasi keliru mengenai produk tembakau alternatif.

Selain itu, APVI juga mendorong seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah, untuk berperan aktif memberikan edukasi mengenai profil risiko produk tersebut berdasarkan penelitian ilmiah. "Bukan opini negatif yang dibuat untuk kepentingan tertentu," kata Budiyanto.

Dia menegaskan, APVI sangat berkomitmen mendukung pemerintah dalam setiap kebijakan yang baik. Di berbagai negara, rokok elektronik digunakan sebagai alat untuk mengurangi prevalensi merokok.

"Sejak awal, APVI selalu mengkampanyekan pembatasan usia kepada seluruh pelaku usaha. Kami memiliki skema pengawasan demi menjamin tidak ada penjualan kepada anak di bawah umur," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Peneliti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Brown University, Dr. Jennifer Tidey menjelaskan, ada banyak kesalahan informasi mengenai produk tembakau alternatif, yang membuat perokok dewasa enggan beralih ke produk lebih rendah risiko. Perlu diketahui, sebagian produk tembakau alternatif melalui proses pemanasan, bukan proses pembakaran seperti rokok sehingga tidak menghasilkan TAR.

"Apa yang banyak orang tidak pahami adalah bahwa bukan nikotinnya, melainkan bahan kimia dari pembakaran tembakau (TAR) yang dapat menyebabkan penyakit terkait merokok," ujarnya.

Bea Cukai dan Polri gagalkan pengiriman rokok ilegal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I gagalkan upaya pengiriman rokok ilegal bernilai Rp2,1 miliar menggunakan truk boks berpendingin.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024