Asosiasi Nilai Misinformasi Produk Tembakau Alternatif Perlu Diluruskan

Macam-macam bentuk rokok elektrik. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • dok. pixabay

Jakarta – Fenomena misinformasi mengenai produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik (vape) dianggap sama bahayanya dengan rokok. Hal ini dinilai dapat menyebabkan perokok dewasa enggan beralih ke produk yang lebih rendah risiko.

"Sehingga hal itu menghambat upaya menurunkan prevalensi merokok," kata Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa, 21 Mei 2024.

Dia menjelaskan, produk tembakau alternatif menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau (tobacco harm reduction), sehingga lebih rendah risiko. Karenanya, misinformasi yang menyamakan risiko antara produk tembakau alternatif dan rokok tidaklah tepat.

Ilustrasi usia merokok minimal 18 tahun ke atas.

Photo :

"Produk yang diciptakan untuk untuk mengurangi risiko tidak mungkin sama berbahaya dengan produk sebelumnya. Banyak sekali informasi negatif yang beredar saat ini tidak berdasarkan kondisi sebenarnya, termasuk berita hoax dan penyalahgunaan produk," ujarnya.

Sebagai bagian dari asosiasi yang menaungi para pelaku usaha rokok elektronik, Budiyanto berharap agar pemerintah dan masyarakat, khususnya perokok dewasa, tidak tergiring informasi keliru mengenai produk tembakau alternatif.

Selain itu, APVI juga mendorong seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah, untuk berperan aktif memberikan edukasi mengenai profil risiko produk tersebut berdasarkan penelitian ilmiah. "Bukan opini negatif yang dibuat untuk kepentingan tertentu," kata Budiyanto.

Dia menegaskan, APVI sangat berkomitmen mendukung pemerintah dalam setiap kebijakan yang baik. Di berbagai negara, rokok elektronik digunakan sebagai alat untuk mengurangi prevalensi merokok.

Bea Cukai dan Satpol PP Jawa Barat Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 10 Miliar Rupiah

"Sejak awal, APVI selalu mengkampanyekan pembatasan usia kepada seluruh pelaku usaha. Kami memiliki skema pengawasan demi menjamin tidak ada penjualan kepada anak di bawah umur," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Peneliti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Brown University, Dr. Jennifer Tidey menjelaskan, ada banyak kesalahan informasi mengenai produk tembakau alternatif, yang membuat perokok dewasa enggan beralih ke produk lebih rendah risiko. Perlu diketahui, sebagian produk tembakau alternatif melalui proses pemanasan, bukan proses pembakaran seperti rokok sehingga tidak menghasilkan TAR.

Upaya Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Kalimantan Barat dan Tengah

"Apa yang banyak orang tidak pahami adalah bahwa bukan nikotinnya, melainkan bahan kimia dari pembakaran tembakau (TAR) yang dapat menyebabkan penyakit terkait merokok," ujarnya.

Buruh Tembakau Geruduk Kemenkes, Rencana Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Cuma Tes Ombak?
Bea Cukai Jatim musnahkan 6.106.828 batang rokok dan 376 liter MMEA ilegal

Pemusnahan 6 Juta Rokok dan 300 Liter MMEA Ilegal di Malang

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II musnahkan 6.106.828 batang rokok dan 376 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2024