Total Aset BPR dan BPRS Maret 2024 Capai Rp 216,73 Triliun, OJK Ungkap Tantangan yang Menghantui

ilustrasi bank.
Sumber :

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) masih memiliki beberapa tantangan ke depannya. Sejumlah hal yang menghantui kinerja di antaranya pemenuhan modal wajib minimal Rp 6 miliar hingga persaingan ketat dengan lembaga keuangan lainnya.

Inovasi Layanan Digital, Bank Sinarmas Tekan Biaya hingga Percepat Proses Kredit

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan BPR dan BPRS masih memiliki tantangan, utamanya masalah struktural. Dalam hal ini tantangan dikelompokan menjadi tiga aspek. 

"Pertama, permodalan dan disparitas skala usaha. Jumlah BPR dan BPRS yang banyak dan sebagian besar didominasi oleh BPR dan BPRS dengan skala usaha kecil. BPR dan BPRS juga masih dihadapkan dengan kewajiban pembunuhan modal inti minimum BPR dan BPRS besar Rp 6 miliar," kata Dian di Hotel Raffles, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Menguak Modus Operandi Pinjol Ilegal, Waspada Penipuan Bikin Terlilit Utang!

Dian menjelaskan, untuk tantangan kedua berkaitan dengan tata kelola dan manajemen resiko. Dalam hal ini kualitas dan kuantitas pengurus serta sumber daya manusia industri BPR dan BPRS masih perlu dioptimalkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Pede Rupiah Bakal Terus Menguat, Gubernur BI Bandingkan dengan Rupee hingga Won

"Dibutuhkan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen resiko yang efektif untuk meningkatkan kinerja industri BPR dan BPRS," jelasnya. 

Ketiga, Dian menyebut bahwa dari sisi persaingan usaha BPR dan BPRS, menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan lembaga keuangan lain. Khususnya untuk segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM dari hulu sampai hilir.  

"Terlebih lagi dengan masifnya perkembangan teknologi informasi atau IT yang mendorong inovasi produk dan layanan keuangan juga menjadi persaingan yang cukup berat bagi industri BPR dan BPRS," imbuhnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Photo :
  • Dokumentasi OJK.

Adapun per Maret 2024 ini jumlah BPR sebanyak 1.392, dan BPRS sejumlah 174 BPRS.  "Kinerja industri BPR dan BPRS secara umum masih terjaga baik dengan mencatatkan kinerja positif dan tumbuh secara berkelanjutan. Total aset tumbuh sebesar 7,34 persen year on year (yoy) menjadi senilai Rp 216,73 triliun," jelasnya.

Sedangkan pertumbuhan penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai 9,42 persen yoy menjadi senilai Rp 161,90 triliun. Serta penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,60 persen yoy menjadi Rp 158,80 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya