DPR Sudah Kantongi Nama Calon Deputi Gubernur Senior BI, Pekan Depan Seleksi

Gedung Bank Indonesia.
Sumber :
  • Dok. VIVA.co.id

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengaku, sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai usulan nama calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test pun kemungkinan akan dilakukan pada pekan depan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai Rapat Paripurna penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN tahun anggaran 2025.

“Sudah (diterima), (surpres atau surat presiden) masih di Ketua (DPR RI), saya belum,” kata Dasco di Kompleks Parlemen RI, Senin, 20 Mei 2024 

Dasco mengatakan, surpres tersebut telah diterima dua pekan lalu. Namun, dia tidak memberikan secara rinci nama-nama calon DGS BI yang diusulkan oleh presiden.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Photo :
  • DPR RI

“Belum tahu, saya belum buka suratnya,” ujarnya.

Dasco membeberkan, untuk fit and proper test DGS BI kemungkinan akan dilaksanakan pada pekan depan oleh Komisi XI DPR RI. “Mungkin minggu depan kita sudah turunkan (surpres ke Komisi XI),” jelasnya.

Adapun saat ini posisi DGS BI dijabat oleh Destry Damayanti. Dia resmi menjabat posisi DGS BI berdasarkan Keputusan Presiden pada 29 Juli 2019, untuk periode 2019-2024.

Gus Miftah Bocorkan Rencana yang Disiapkan Jokowi di Masa Transisi Pemerintahan Prabowo

Berdasarkan UU No. 4/2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, disebutkan bahwa DGS diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Dalam hal ini presiden dapat mengusulkan kepada DPR paling banyak tiga orang calon.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Pramono Anung Berhenti dari Sekretaris Kabinet, Istana: Mungkin Ada Reshuffle

Selanjutnya, DPR harus menyetujui atau menolak calon DGS paling lambat satu bulan terhitung sejak usul diterima. Anggota Dewan Gubernur ini diangkat untuk masa jabatan lima tahun, dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk paling banyak satu kali masa jabatan berikutnya.

Petinggi PDIP Klaim "Masyarakat Menunggu" Pertemuan Megawati dengan Prabowo
Pro Kontra Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut

Bedah Perbedaan Sedimen dan Pasir Laut, Jokowi: Beda Loh Ya!

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak membuka kembali keran ekspor pasir laut. Menurutnya, komoditas yang diizinak untuk ekspor adalah hasil sedimentasi.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024