Sri Mulyani: Kebijakan Fiskal Harus Jadi Fondasi Kuat untuk Indonesia Emas 2045
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebijakan fiskal harus menjadi fondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan. Apalagi, kata Sri Mulyani, Indonesia sebentar lagi akan melakukan transisi pemerintahan dari pemerintahan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI ke-17, masa persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Rahmat Gobel. Rapur ini dihadiri oleh 109 anggota DPR dan izin sebanyak 182 anggota DPR.
Agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian pemerintah Terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025.
"KEM PPKF 2025 disusun pada masa transisi pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya. Kebijakan fiskal harus menjadi fondasi yang kuat bagi proses pembangunan yang berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, berbagai tantangan dan hambatan akan dihadapi oleh semua bangsa dalam mencapai cita-citanya, tidak terkecuali Indonesia. Tantangan dan hambatan, lanjut dia, bisa bersifat struktural yang membutuhkan kebijakan menengah panjang yang konsisten seperti yang tertuang rencana pembangunan jangka menengah nasional atau RPJMN dan rencana pembangunan jangka panjang nasional atau RPJPN.
"Sementara itu, tantangan yang bersifat siklikal jangka pendek mengharuskan respons cepat, fleksibel dan efektif namun tetap sustainable dan konsisten dalam jangka menengah. Hal ini tertuang dalam rencana kerja pemerintah, RKP dan KEM PPKF," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, kemampuan untuk mengatasi tantangan struktural dan sekaligus menangani gejolak siklikal secara konsisten akan memperkuat fondasi dan menentukan kemajuan surau bangsa dan negara.
"RPJPN, RPJMN, RKP dan KEM PPKF dengan demikian menjadi tatanan yang membentuk tradisi politik dan pemerintahan yang terus berkesinambungan, yang terus adaptif dan responsif terhadap perubahan dan upaya perbaikan untuk mencapai kesempurnaan," imbuhnya.