OJK Sebut Kasus Guru Terjerat Pinjol Ilegal Sudah Emergency

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi atau yang karib disapa Kiki mengatakan, jumlah guru yang saat ini terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal jumlahnya sudah sangat mengkhawatirkan.

Karenanya, dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta mendorong edukasi keuangan bagi guru Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), OJK pun menggelar Training of Trainers bagi guru dengan tema "Guru Cerdas Keuangan, Wujudkan Masa Depan Sejahtera".

Dia menegaskan, acara edukasi dan literasi keuangan bagi para guru ini menjadi sangat penting, guna memutus rantai korban dari kalangan tenaga pendidik supaya tidak terus bertambah ke depannya.

"Jadi tidak salah OJK membuat edukasi hari ini, karena ini (guru terjerat pinjol ilegal) memang sesuatu yang sudah sangat emergency," kata Kiki saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2024.

Kepala Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Bahkan, Kiki mengatakan bahwa berdasarkan data dari suatu survei yang dilakukan oleh pihak independen, diketahui bahwa korban terbesar pinjol ilegal adalah dari kalangan guru dengan persentase mencapai 47 persen dalam survei tersebut. "Dan jumlah itu banyak sekali," ujarnya.

Dia mengatakan, mungkin publik heran mengapa kalangan guru yang notabene merupakan lapangan terdidik, masih bisa terjerat oleh pinjol ilegal. Namun, Kiki pun menekankan bahwa harus dibedakan sosok guru yang berkecimpung di dunia pendidikan, dengan sosok guru yang sama yang justru belum tentu paham tentang edukasi keuangan.

"Jadi, guru itu juga harus (paham) misalnya tentang pendidikan karakter dan ilmu-ilmu kehidupan, salah satunya mungkin tentang keuangan," kata Kiki.

OJK Sebut Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Apa itu?

Dia mengaku, OJK telah melihat bahwa sebenarnya kalangan guru itu sudah terliterasi misalnya dalam hal digital. Di mana, mereka bisa menggunakan gadget dan lain sebagainya, namun nyatanya belum terliteratasi penuh dalam hal pendidikan keuangan.

Ilustrasi pinjol.

Photo :
  • Antara/HO-kapersky
Istilah Pinjol Diganti Jadi Pindar, OJK: Permudah Masyarakat Kenali yang Berizin

"Karena itulah OJK terpanggil untuk bagaimana kita merangkul guru-guru ini, karena guru-guru ini seperti media. Satu orang menulis, sehingga banyak orang yang tahu. Sama seperti guru, satu guru mengajar, satu sekolah akan menjadi well literated," ujar Kiki. 

"Jadi mereka mungkin berpendidikan dalam pelajaran matematika, bahasa, tapi dalam hal keuangan belum tentu semuanya paham akan keuangan. Apalagi produk dan jasa keuangan serta berbagai hal yang terkait dengan aktivitas keuangan ilegal," ujarnya.

OJK Orders Banks to Block 10,000 Gambling-Linked Accounts
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi

Soal Kasus Ibu dan Anak Jadi Korban Pinjol, Menteri PPA Lakukan Koordinasi dengan Kemenkomdigi

Untuk menekan kasus keterlibatan ibu dan anak menjadi korban pinjol, Pemkot Tangerang mendorong program dalam akses permodalan.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024