Target 4 Juta KPM, Penyaluran Bansos Pos Indonesia Sudah 97 Persen
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – PT Pos Indonesia (Persero) melaporkan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, yang telah mencapai 97 persen dari total target 4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Alhamdulillah dalam proses penyalurannya, capaian kami sampai sekarang ini sekitar 96-97 persen," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris, dalam keterangannya, Minggu, 19 Mei 2024.
Dia menjelaskan, terdapat beberapa perubahan data penerima bantuan (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. "Jadi, kami belum bisa saat ini menyalurkan sampai 100 persen," ujarnya.
Meski demikian, Haris memastikan bahwa Pos Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, untuk mendapatkan data-data baru KPM. Sehingga, penyaluran bansos juga bisa diterima KPM yang belum mendapatkan.
"Kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di daerah untuk memastikan bahwa memang penerima ini masih ada. Kami pastikan dan kami lakukan proses pengantaran bantuan langsung ke rumah penerima," kata Haris.
Selain koordinasi dan menerapkan beberapa metode, Pos Indonesia juga mengandalkan kecanggihan teknologi aplikasi Pos Giro Cash (PGC) agar penyaluran bansos berjalan optimal. "Dalam perkembangannya, PGC dirancang khusus untuk mem-validasi data KPM agar bantuan tersalurkan tepat sasaran," ujar Haris.
Pada awalnya, Pos Giro Cash ini hanya untuk memastikan data penerima dan melakukan percepatan. Kemudian dari sisi back office-nya, Pos Indonesia memastikan bahwa hal itu sudah betul-betul sistem kerja governance.
Dalam perkembangannya, Pos Indonesia juga menyematkan fitur-fitur seperti geotagging, foto rumah, dan sebagainya. Tujuannya agar dalam proses penyaluran bisa tepat sasaran, tepat jumlah, dan informatif.
Hal ini juga didukung dengan penggunaan teknologi biometric hingga geotagging, sehingga penerima bantuan benar-benar tervalidasi. Bukti valid dari biometric dan geotagging inilah yang menjadi penegas KPM atau penerima bantuan itu layak atau tidak mendapatkan bantuan.
"Jadi ini semua dimaksudkan agar penyaluran ini sesuai dengan keinginan dari pemerintah, bahwa bantuan ini betul-betul bisa sampai kepada yang berhak dan membantu mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan tersebut," ujarnya.