Kata Jasa Marga soal Mutu Beton Tol MBZ Dituding Tak Penuhi Syarat

RENCANA PENUTUPAN JALAN TOL LAYANG JAPEK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Jakarta – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) memastikan, infrastruktur Jalan Layang MBZ aman dilalui oleh pengguna jalan. Hal ini usai mutu beton Tol MBZ disorot dalam persidangan, yang mana dituding ada di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Hendri Taufik mengatakan, setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan. Hal ini di antaranya uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

"Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan. Tahap Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Hendri dalam keterangannya Sabtu, 18 Mei 2024.

Jalan tol layang MBZ.

Photo :
  • Dok. Jasa Marga.

Hendri menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol, sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.

Hendri mengatakan, pada saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.

"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," jelasnya.

Untuk menjaga keselamatan dan kualitas jalan tol jelasnya, juga dilakukan pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara berkala yang mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan. 

Menurutnya, hal ini wajib dilakukan oleh seluruh Badan Usaha Jalan Tol, termasuk PT JJC dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan.

Sebelumnya, pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat kenbali melanjutkan sidang kasus korupsi proyek pembangunan Tol MBZ. Ada salah satu saksi yakni Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi yang dihadirkan jaksa untuk mengungkap soal kondisi fisik proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ tahun 2016-2017.

Andi sempat diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengecek kondisi fisik proyek tersebut. Ia pun menjelaskan bahwa mutu beton yang dipakai pembangunan Tol MBZ masih di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).

PENUTUPAN JALAN TOL LAYANG JAPEK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

"Kenapa menggandeng PT ini ? apa memang ada kerja sama dengan Bapak sebelumnya?," ujar Andi di ruang sidang.

"Sebelumnya kami pernah membantu BPK di tahun 2018 untuk terminal peti kemas, Yang Mulia," jawab Andi.

"Kenapa BPK tidak bisa melakukan pemeriksaan sendiri sehingga minta PT saudara sebagai partner, kenapa? ada bagian teknis yang mungkin tidak diketahui oleh BPK atau bagaimana pak?" tanya hakim.

"Satu mungkin menurut saya ya Yang Mulia, bahwa lingkup pekerjaanya satu terlalu luas. Yang kedua, memang analisis perhitungan itu memang membutuhkan kajian yang mendalam Yang Mulia, jadi saya rasa nggak semua orang dapat melakukan hal-hal tersebut. Dan yang ketiga adalah kami juga memberikan saran-saran dan backup teknis Yang Mulia karena kan secara backup dasarnya kan BPK adalah mengaudit keuangan, Yang Mulia," jawab Andi.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadapkondisi fisik Tol MBZ itu pernah dilakukan tetapi 6 bulan belakangan di tahun 2020. Dia mengatakan pihaknya didampingi ahli struktur saat melakukan pemeriksaan tersebut.

"Tadi kan selama 6 bulan ya melakukan review itu, langsung saja apa hasil temuan saudara ? apakah ditemukan ada kekurangan kualitas atau seperti apa, bisa saudara jelaskan?" tanya jaksa.

"Baik. Dari hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan kami menemukan beberapa catatan di mana pada saat pemeriksaan yang lalu, kami bersama tim menggandeng Fakultas Teknik Departemen Teknik Sipil dari UI untuk melakukan pengujian material di lapangan," jawab Andi.

"Berarti ada ahli dari UI?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Andi.

"Ahli apa?" tanya jaksa.

"Ahli struktur," jawab Andi.

Andi pun mengaku sudah mengambil sebanyak 75 sampel. Hasilnya, kata Andi, mutu beton yang terpasang di Tol MBZ tak memenuhi syarat SNI.

"Dan memang hasilnya berdasarkan pemeriksaan tersebut setelah kami periksa terhadap dua kondisi, yang pertama adalah kekutan rata-rata dari 75 sampel tersebut dan kedua adalah bahwa setiap sampel harus memenuhi 75 persen dari kuat tekan rencana, memang ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan adalah di bawah atau tidak memenuhi dari persyaratan SNI tersebut," kata Andi.

Andi mengatakan pemeriksaan itu berfokus pada kualitas bahan bukan kuantitas. Dia mengatakan persyaratan lain yang tak dipenuhi adalah syarat tegangan maupun lendutan.

"Dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan tersebut kami menilai bahwa memang ada beberapa persyaratan yang kurang memenuhi persyaratan yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan dan juga untuk mutu beton itu sendiri. Jadi kurang lebih begitu Pak Jaksa," kata Andi.

"Oke, jadi fokusnya lebih ke mutu beton, kualitas dari tadi ya, struktur girdernya?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Andi.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

"Jadi hasil pemeriksaan sampel saudara itu ditemukan ada kekurangan baik dari kekakuan, kekuatan struktur kemudian itu bersifat akumulasi ya? gabungan semua kekuatan itu?" tanya jaksa.

"Betul, karena terutama adanya penurunan mutu beton di lapangan," jawab Andi.

3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru
Pimpinan KPK periode 2024-2029, Agus Joko Pramono

Profil Agus Joko Pramono, Eks Wakil Ketua BPK Kini Pimpin KPK

Agus Joko Pramono terpilih menjadi salah satu dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024