Dapat Arahan Jokowi, Airlangga Minta Otoritas di Pelabuhan Kerja 24 Jam Atasi Penumpukan Kontainer

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Menko Ekonomi Airlangga Hartarto (tengah)
Sumber :
  • dokumentasi Kemenkeu.

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengintruksikan institusi yang bekerja di pelabuhan, untuk bekerja 24 jam guna memantau puluhan ribu kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Sabtu 18 Mei 2024.

Airlangga katakan hal tersebut sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang menginginkan permasalahan kontainer tertahan di pelabuhan segera selesai.

"Nah oleh karena itu saya juga meminta kepada seluruh jajaran daripada pelabuhan, Bea Cukai yang ada di pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan utama, kemudian Direktur Layanan Industri Succofindo, kepada Surveyor Indonesia, pimpinan JICT untuk bekerja seperti kapal,” Airlangga di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 18 Mei 2024.

Ekspor-Impor

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Saturday, Sunday, holiday included, jadi supaya semua kerja 24 jam mengeluarkan barang 17.000 (kontainer) sampai barang ini selesai," tambahnya.

Airlangga menjelaskan, hingga kini terdata ada 26.415 kontainer yang belum bisa keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. 17.304 di antaranya di Tanjung Priok, dan 9.111 kontainer berada di Tanjung Perak.

Puluhan Ribu kontainer tersebut tertahan lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Airlangga katakan pemerintah kemudian merevisi peraturan tersebut menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024, untuk mengeluarkan puluhan ribu kontainer yang tertahan di pelabuhan tersebut.

Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di Tuban dan Cilegon

"Jadi walaupun itu hari Minggu, walaupun nanti ada libur, arahan bapak presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan demikian," ujar Airlangga.

Sementara itu, menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan, puluhan ribu kontainer di kedua pelabuhan itu didominasi beberapa komoditas yakni besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditas lainnya yang sebelumnya tidak bisa keluar karena terhambat persetujuan impor atau pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian terkait.

Bea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Perairan Kuala Langsa

Ekspor-Impor.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sri Mulyani mengatakan, penumpukan kontainer sangat berpengaruh terhadap naik turunnya laju pertumbuhan ekonomi. 

Bea Cukai Kemas Edukasi Ketentuan tentang Cukai dengan Beragam Kegiatan

"Kami dari Kemenkeu Direktorat Jenderal Bea Cukai menyambut gembira perubahan Permendag 36/2024 menjadi Permendag 8 2024 Yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut dengan tadi pengubahan persyaratan menjadi hanya laporan surveyor," ujarnya.

Bea Cukai Kalbagsel hadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan

Bea Cukai Kalbagsel Hadiri Pemusnahan Narkoba Hasil Ungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) hadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2024