Jokowi Instruksikan Puluhan Ribu Kontainer yang Nyangkut di Pelabuhan Segera Dikeluarkan

Ekspor-Impor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati akan mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok  pada Sabtu, 18 Mei 2024. 

Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-Nelayan, Kemenkeu Sebut Bagian dari Perbaikan Tata Kelola UMKM

Airlangga menuturkan, kunjungan ini untuk melakukan sosialisasi tentang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai pengganti Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Besok saya dan Bu Menteri Keuangan akan ke Tanjung Priok untuk melihat sosialisasi dari Permendag yang baru ini," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakata, Jumat, 17 Mei 2024. 

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Airlangga mengungkapkan, saat ini ada sebanyak 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak. Hal ini karena pada aturan sebelumnya pemerintah meminta pemilik usaha untuk mengajukan persetujuan impor dan pertimbangan teknis untuk komoditas tertentu.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 2 Mei 2024 (sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Gerindra: Pertemuan Ahmad Luthfi dengan Jokowi Jangan Dibesar-besarkan

Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar seluruh barang tertumpuk harus dikeluarkan dengan segera. Sehingga dia bersama dengan Sri Mulyani akan mengeluarkan seluruh kontainer yang tertahan di pelabuhan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"Bapak Presiden minta agar barang yang tertumpuk di pelabuhan ini bisa segera dikeluarkan," terangnya.

Lebih lanjut, melalui Permendag baru tersebut mengatur tentang sejumlah barang impor yang diberikan relaksasi. Antara lain barang elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, suplemen kesehatan, obat tradisional, hingga katuk.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya