Smartfren Jelaskan Rencana Merger dengan XL Axiata

Smartfren.
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

Jakarta – PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) memberikan penjelasan kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) soal rencana merger dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL). Sebelumnya informasi ini telah diumumkan ke publik.

Saham Honda dan Nissan Naik Usai Umumkan Merger

Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, 17 Mei 2024, Sekretaris Perusahaan FREN, James Wewengkang mengatakan, penjajakan rencana penggabungan yang disampaikan pemegang saham, dilatarbelakangi oleh suatu upaya pengembangan perseroan ke arah yang lebih baik.

"Dengan mengindahkan arahan dari pemerintah kepada pelaku bisnis untuk melakukan konsolidasi di sektor telekomunikasi," kata James.

Bursa Asia Perkasa, Rencana Merger Nissan dan Honda Jadi Sorotan Investor

XL Axiata.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Meski demikian, James belum menjelaskan lebih jauh mengenai kelanjutan merger dengan XL Axiata, sebagaimana yang telah dipublikasikan kepada media tersebut. "Perseroan belum mendapatkan rincian lebih lanjut tentang sinergi yang akan dihasilkan pascamerger," ujarnya.

Bos Smartfren Buka Suara soal Kualitas Jaringan Pascamerger

Dia mengaku, rencana penggabungan tersebut masih dalam tahap awal proses evaluasi, dan entitas hasil penggabungan diharapkan dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.

Terkait soal entitas yang menerima penggabungan pasca-merger operasi (surviving entity), James mengakui bahwa perseroan belum mendapatkan informasi dari pemegang saham terkait hal tersebut.

"Perseroan berpendapat bahwa surviving entity akan ditentukan oleh pemegang saham, setelah dilakukan proses uji tuntas dan saat negosiasi perjanjian definitif," kata James.

Dia menambahkan, sampai saat ini tidak ada informasi apapun terkait indicative timeline rencana merger operasi, tanggal RUPS, dan tanggal efektif merger.

"Penyelesaian rencana merger tunduk pada penyelesaian uji tuntas yang dapat diterima, negosiasi, persetujuan dan penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif, serta diperolehnya seluruh persyaratan sesuai peraturan dan persetujuan korporasi yang diperlukan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya