OJK: Volatilitas Rupiah Tak Berpengaruh ke Permodalan Bank Berdasarkan Hasil Stress Test

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kondisi volatilitas nilai tukar rupiah saat ini tidak berpengaruh terhadap permodalan perbankan. Hal itu berdasarkan hasil stress test yang sudah dilakukan. 

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, tidak terpengaruhnya modal perbankan ini dikarenakan Posisi Devisa Neto (PDN) yang masih jauh di bawah threshold.

"Di sisi lain berdasarkan hasil stress test yang dilakukan OJK, kondisi volatilitas nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa neto atau PDN perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum posisi PDN kita tercatat long," kata Dian dalam konferensi pers, Senin, 13 Mei 2024.

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Pekerja menunjukkan uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Diketahui, nilai tukar rupiah tercatat sudah mencapai Rp 16.000 per dolar AS usai Lebaran Idul Fitri. Pada perdagangan pagi ini, nilai tukar rupiah tercatat melemah sebesar 0,18 persen ke level Rp 16.067 per dolar AS.

Viral Istilah Pinjol Diganti Jadi Pindar, Apa Sih Bedanya?

Lebih lanjut, Dian menuturkan, di tengah volatilitas pasar keuangan global, kinerja industri perbankan RI Masih tetap resilien dan stabil per Maret 2024.  

"Kinerja industri perbankan Indonesia per Maret 2024 tetap resilien dan stabil didukung tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,62 persen Februari sebelumnya adalah 2,52 persen," jelasnya.

Kemudian Net Interest Margin (NIM) tercatat sebesar 4,95 persen dibandingkan Februari yang sebesar 4,49 persen. Sementara Capital Adequacy Ratio (CAR) atau kecukupan modal masih ada di level tertinggi sebesar 26 persen dibandingkan sebelumnya yang sebesar 27,73 persen.

"Jadi ini bantalan mitigasi risiko yang cukup solid di tengah kondisi ketidakpastian kondisi global," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya