Pertamina Tegaskan Pertalite Tetap Disalurkan ke Seluruh Wilayah RI

Pertamina tambah kuota pertalite dan solar (ilustrasi)
Sumber :
  • BPH Migas

Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tanggal 10 Maret 2022.

Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar di Istora Senayan

Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan menjelaskan bahwa penetapan JBKP dilakukan oleh Pemerintah melalui kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang perekonomian.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjalankan keputusan Pemerintah yang mengatur JBKP yakni bahan bakar minyak jenis gasoline atau bensin dengan RON 90, dalam hal ini Pertalite untuk disalurkan kepada masyarakat," kata Eko dalam keterangannya Jumat, 10 Mei 2024.

Yayasan Kesehatan Bangun Ekosistem Layanan Berkelanjutan Lewat Digitalisasi

Pertamina menegaskan kualitas BBM jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah

Photo :
  • Pertamina

Eko menekankan, wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian JBKP juga diatur melalui Kepmen. Sehingga Pertamina terus berkomitmen melaksanakan kebijakan Pemerintah ini.

Toyota Hadirkan Sedan Crown Hybrid di GJAW 2024

"Wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian Pertalite diatur untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu kami sampaikan bahwa Pertalite saat ini disediakan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga, termasuk wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat," terangnya. 

Sementara itu, berdasarkan Kepmen ini ditetapkan bahwa pengaturan, pengawasan dan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian JBKP dilakukan oleh badan pengatur yakni BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas).

"Dalam penyediaan dan pendistribusian Pertalite, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh badan pengatur," jelasnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto P. Ginting sudah menegaskan bahwa Pertalite masih disalurkan di seluruh wilayah.

"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," tegas Irto.

Lebih lanjut Irto menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga, selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.

"Prinsipnya kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah sehingga apabila terdapat perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah," imbuhnya.

Adapun hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL. Sementara itu, untuk wilayah pemasaran Regional Jawa Bagian Barat sendiri mencatat realisasi penyaluran Pertalite sebesar 2,7 juta KL hingga saat ini (YTD).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya