Khawatir Timbul Badai PHK, Ribuan Buruh Rokok Tolak Kenaikan Cukai SKT 2025

Demo buruh di Kawasan Patung Kuda Jakarta (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ribuan buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) yang datang dari sejumlah daerah menyampaikan aspirasi mereka pada momentum Hari Buruh. 

Massa bergerak dari Bundaran Waru Sidoarjo lalu bergabung dengan aksi Gabungan Serikat Pekerja Buruh (Gasper) Jatim yang digelar di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.

Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo mengatakan, ada lima tuntutan yang telah disampaikan kepada Pj. Gubernur, salah satunya adalah penolakan kenaikan cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di tahun 2025.

Kenaikan cukai rokok SKT tahun 2025 dinilai akan berdampak pada penurunan konsumsi masyarakat yang pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawan. 

Hal ini berbanding terbalik jika cukai rokok SKT tidak naik, maka diharapkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dapat mengalami pertumbuhan yang disertai penambahan jumlah tenaga kerja.

"Seperti halnya di tahun 2024, kenaikan cukai rokok SKT lebih rendah sehingga ada penambahan jumlah industri. Di RTMM sendiri ada tambahan dua perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 5.000 pekerja," kata dia dalam keterangan tertulis Jumat 10 Mei 2024.

Aksi kali ini diikuti oleh sekitar 1.000 anggota RTMM yang datang dari Surabaya, Mojokerto, Jombang, Gresik dan Sidoarjo. Sementara anggota RTMM lainnya di Pasuruan, Bojonegoro dan sebagian daerah lain mengadakan kegiatan May Day di daerah masing-masing.

Di kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Jombang, Subagyo, mengamini pernyataan Purnomo bahwa kenaikan cukai rokok SKT memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan industri IHT sehingga dikhawatirkan akan terjadi pengurangan tenaga kerja.

Padahal, kata dia, saat ini di Jombang terdapat tiga pabrik IHT dengan total tenaga kerja sebanyak 4.500 orang. 

Ilustrasi demo buruh di Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

“Dengan kebijakan cukai SKT di tahun 2024, jadi ada penambahan karyawan sebesar 300-400 orang per pabrik. Saya berharap SKT terus dilindungi dan tahun depan cukainya tidak naik. Semoga masukan kami didengarkan agar masyarakat betul-betul bisa merasakan kesejahteraan dari makna kemerdekaan,” ungkapnya.

Menanggapi sejumlah tuntutan buruh tersebut, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono, menyampaikan bahwa dirinya memahami maksud dari tuntutan tersebut, yakni kesejahteraan butuh adalah kepentingan utama.

Adhi juga menyampaikan tema yang dibawa di May Day kali ini, yaitu ‘Kerja Bersama Mewujudkan Pekerja dan Buruh yang Kompeten’, dinilai sesuai dan sejalan dengan fokus Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berupaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia untuk menghadapi persaingan global.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa keberadaan buruh pekerja di Jawa Timur adalah komponen yang sangat penting dan strategis yang bisa mendongkrak perekonomian di Jawa Timur. Tanpa kontribusi buruh, perekonomian kita tidak sekuat ini,” terangnya. 

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Khususnya terhadap tuntutan buruh rokok, Adhi setuju dan mendukung untuk tidak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan. 

Rokok Ilegal Makin Menjamur, Industri Dorong Langkah Tegas Pemerintah

“Jawa Timur adalah produsen rokok terbesar di Indonesia dengan kontribusi sebesar 64% yang berhasil menyetorkan pendapatan cukup besar kepada pusat,” pungkasnya.

Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023-Oktober 2024 bernilai lebih dari Rp2 miliar.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024