Masuk Jadi 7 Kontributor Pajak Terbesar, BUMI Raih Penghargaan Kemenkeu

Kegiatan kelompok usaha PT Bumi Resources Tbk.
Sumber :
  • Bumi Resources

Jakarta – Emiten tambang batu bara, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), menyabet penghargaan sebagai Perusahaan Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar, yang masuk dalam daftar 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik di tahun 2023. 

Sara Rahayu Raih Penghargaan di Anugerah Dangdut Indonesia 2024

Penghargaan itu diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, dan diserahterimakan oleh Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus, Irawan, dan Kepala KPP Perusahaan Masuk Bursa, Herianto, kepada Direktur BUMI, Rio Supin.

"Perseroan sangat menghargai dan bangga atas penghargaan ini," kata Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangannya, Jumat, 10 Mei 2024.

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Dia menjelaskan, sekitar 40 persen dari pendapatan bruto BUMI dibayarkan untuk royalti, pajak, dan subsidi, selama kuartal I-2024.

[dok. Humas PT BUMI Resources Tbk]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Menteri UMKM Kasih Sinyal Sri Mulyani Setujui Insentif PPh Final UMKM Diperpanjang

Adika juga menggarisbawahi komitmen BUMI untuk mengoptimalkan kontribusi, dalam mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak yang disiplin.

"Niscaya Perseroan akan makin mampu untuk meningkatkan jumlah pajak yang dibayarkan dan berdampak positif terhadap pembangunan," ujar Adika.

Lokasi PT Arutmin Indonesia site Asamasam, anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk

Photo :
  • Dok. BUMI

Dia menambahkan, BUMI bersama seluruh anak usahanya selalu mengedepankan kepatuhan akan peraturan perpajakan. 

“BUMI menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan terutama ketaatan terhadap peraturan perpajakan, termasuk di antaranya pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Wakil Ketua (Waka) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan rencana pemerintahan yang ingin menaikkan PPN jadi 12 persen pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024