Masuk Jadi 7 Kontributor Pajak Terbesar, BUMI Raih Penghargaan Kemenkeu
- Bumi Resources
Jakarta – Emiten tambang batu bara, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), menyabet penghargaan sebagai Perusahaan Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar, yang masuk dalam daftar 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik di tahun 2023.
Penghargaan itu diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, dan diserahterimakan oleh Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus, Irawan, dan Kepala KPP Perusahaan Masuk Bursa, Herianto, kepada Direktur BUMI, Rio Supin.
"Perseroan sangat menghargai dan bangga atas penghargaan ini," kata Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangannya, Jumat, 10 Mei 2024.
Dia menjelaskan, sekitar 40 persen dari pendapatan bruto BUMI dibayarkan untuk royalti, pajak, dan subsidi, selama kuartal I-2024.
Adika juga menggarisbawahi komitmen BUMI untuk mengoptimalkan kontribusi, dalam mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak yang disiplin.
"Niscaya Perseroan akan makin mampu untuk meningkatkan jumlah pajak yang dibayarkan dan berdampak positif terhadap pembangunan," ujar Adika.
Dia menambahkan, BUMI bersama seluruh anak usahanya selalu mengedepankan kepatuhan akan peraturan perpajakan.
“BUMI menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan terutama ketaatan terhadap peraturan perpajakan, termasuk di antaranya pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu," ujarnya.