Raup Laba Bersih Rp483 Miliar pada 2023, BRI Insurance Bagikan Dividen Rp 118 Miliar

RUPS BRI Insurance.
Sumber :
  • Dokumentasi BRINS.

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance sepakat membagi dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp118 miliar untuk tahun buku 2023. Nilai tersebut setara dengan 25 persen dari laba bersih perseroan yang tercatat sebesar Rp483 miliar.

Rahasia Cara Mengatur Gaji 5 Juta Rupiah: Hindari Boros, Maksimalkan Tabungan

Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo di Jakarta, menjabarkan, sebanyak 75 persen sisa laba bersih atau Rp355 miliar digunakan untuk saldo laba (retained earnings).

“RUPST 2024 Perseroan menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp483 miliar, sebesar 25 persen atau Rp118 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai,” ujar Budi dikutip dari keterangannya, Kamis, 9 Mei 2024.

Bursa Asia Loyo Tertekan Laporan Laba Nvidia yang Moncer

Budi mengatakan, kinerja keuangan perseroan pada 2023 secara umum mengalami banyak peningkatan signifikan bila dibandingkan dengan kinerja keuangan tahun sebelumnya. Sejumlah rasio kesehatan juga mengalami perbaikan kualitas.

BRIInsurance.

Photo :
  • Dokumentasi BRINS.
Penundaan Rencana Pembentukan BPI Danantara Jadi Sorotan

“Seperti rasio kerugian (loss ratio), margin laba (profit margin), combined ratio, underwriting yield, risk based capital (RBC), dan beban operasional pendapatan operasional (BOPO),” tambahnya.

Selain kinerja keuangan, RUPST itu juga menyepakati perubahan susunan kepengurusan. Pada jajaran komisaris terdiri dari Komisaris Utama Kris Hananto, Komisaris Independen Ayahanita K, dan Komisaris Independen Benny Imam Syafii.

Kemudian pada jajaran direksi di antaranya Direktur Utama Budi Legowo, Direktur Keuangan dan Operasional Sony Harsono, Direktur Teknik Ade Zulfikar, Direktur Bisnis Recky Plangiten, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Heri Supriyadi.

BRINS.

Photo :
  • Dokumentasi BRINS.

Untuk Recky Plangiten dan Benny Imam Syafii, jabatan kepengurusan perseroan efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun jajaran pengawas di antaranya Ketua Dewan Pengawas Syariah Nilmayetti Yusri dan anggota Dewan Pengawas Syariah Abdul Ghoni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya