Genjot Inovasi Sistem Keuangan Digital, BI Dorong Kolaborasi Global
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali – Bank Indonesia (BI) menggelar International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institution yang ke-2 (ICFP JCLI) di Bali pada Selasa, 7 Mei 2024. Dalam konferensi ini menjaring 280 paper penelitian dari para penulis yang berasal dari 29 negara.
Call for papers merupakan wadah para penulis untuk mempublikasikan penelitian yang dilakukan. Tahun ini konferensi tahunan dari jurnal internasional digelar di Indonesia.
Jurnal yang diterbitkan oleh Bank Indonesia mempertemukan para peneliti, akademisi, dan praktisi di bidang hukum, kelembagaan, ekonomi, informatika dan kebanksentralan dari berbagai negara.
"Konferensi ini jadi platform strategis dalam mendorong kolaborasi internasional dari para akademisi, pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan central bankers," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti.
Destry mengatakan, Bank Indonesia selaku bank sentral melihat pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam merespons berbagai tantangan global yang berkelanjutan.
"QRIS salah satu contoh pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan layanan masyarakat dalam pembayaran digital," kata Destry.
Sementara, call for papers mencatat jumlah penelitian tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 113 papers.
Proses seleksi yang dilakukan secara ketat memilih 24 paper terbaik untuk dipresentasikan dalam konferensi tersebut. Karya penelitian yang lolos akan diterbitkan ke dalam Journal of Central Banking Law and Institutions (JCLI) edisi berikutnya.