BI dan MUI Teken Kerja Sama Pengembangan Pasar hingga Digitalisasi Pengelolaan Syariah

Gedung Bank Indonesia (BI).
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK). Kerja sama ini terkait dengan pengembangan pasar keuangan syariah, hingga digitalisasi pengelolaan keuangan syariah. 

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Direktur Departemen Komunikasi BI, Fadjar Majardi mengatakan pihaknya dan MUI berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia. 

"Penguatan kerja sama kedua lembaga mengenai pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, pengembangan pasar keuangan syariah, pengembangan instrumen moneter syariah, pengembangan UMKM syariah, penguatan ekonomi keumatan, dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal, serta digitalisasi pengelolaan keuangan syariah," kata Fadjar dalam keterangannya Rabu, 8 Mei 2024.

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)

Photo :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Fadjar menuturkan, kerja sama itu juga mencakup dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah.

50 Orang Terkaya di Indonesia 2024

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin juga menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerja sama BI dan MUI dalam mengawal akselerasi pengembangan eksyar di Indonesia. 

Lebih lanjut juga Ma'ruf, turut menekankan pentingnya konsistensi membangun komunikasi dan kerja sama yang erat untuk kemaslahatan umat, serta terus berkontribusi memajukan pengembangan eksyar di Indonesia. 

"Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Ma'ruf.

Ilustrasi keuangan syariah.

Photo :
  • rumahku.com

NK BI dan MUI yang berlangsung periode 2024-2028 ini merupakan bagian dari penajaman peran Bank Indonesia sesuai dengan mandat yang tertuang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama strategis antar institusi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya