Produsen Rokok Minak Djinggo dan Class Mild Siap Ekspansi di 2024

Direktur PT Nojorono Tobacco International (NTI), Arief Goenadibrata, dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Direktur PT Nojorono Tobacco International (NTI), Arief Goenadibrata optimistis terhadap peluang pertumbuhan perusahaan. Utamanya untuk mengeksekusi peluang ekspansi bisnis pada tahun 2024 ini.

7 Cara Cerdas Menentukan Harga Jual Produk, Pahami Rumusnya!

Dia mengatakan, sebagai pemain Industri Hasil Tembakau (IHT) selama lebih dari 9 dekade, NTI secara konsisten menunjukkan keseriusan dalam mendukung bergeraknya industri padat karya dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia memproyeksi, secara keseluruhan pasar IHT tahun ini akan menghadapi tantangan dan perubahan, baik dari segi regulasi, kenaikan cukai, maupun dinamika pasar. Meski demikian, Arief menyebut bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus berusaha menggairahkan industri hasil tembakau, dengan mengedepankan prinsip berbakti pada negeri.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

“Kami tetap melihat adanya peluang pertumbuhan dan ekspansi. Nojorono Kudus tetap akan melakukan inovasi produk dalam beberapa kategori sigaret, terutama untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang mengikuti selera juga kebutuhan pasar di pertengahan tahun 2024," kata Arief saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.

Bea Cukai laksanakan kegiatan monitoring harga tembakau

Photo :
  • Bea Cukai
Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Dia mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi tahun ini adalah adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT), yang merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi dampak buruk merokok bagi kesehatan masyarakat dan meningkatkan penerimaan negara.

Arief menyebut, penyesuaian cukai terjadi di setiap kategori rokok secara merata. Namun, kenaikan cukai yang lebih rendah terjadi pada kategori sigaret kretek tangan (SKT), didasarkan pada pertimbangan bahwa SKT masuk dalam sektor padat karya.

Terkait kebijakan tersebut, Arief menegaskan bahwa Nojorono Kudus selaku pelaku IHT akan turut mematuhi setiap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami optimis bahwa melalui langkah-langkah strategis, perseroan akan tetap dapat berkontribusi memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan tanggung jawab sosial yang selama ini kita pegang teguh," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya