Pelaku Pungli di Lokasi Wisata Siap-siap Kena Sanksi dari Sandiaga Uno

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. VIVA/Muhammad AR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor – Menteri Pariwisata dan Ekonorni Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bakal menindak pelaku pungutan liar atau pungli di lokasi wisata. Hal itu dilakukan dengan diberikannya sanksi sosial.

Airlangga Tegaskan Pemerintah Bakal Sanksi Pemda Nakal yang Mainkan Data Inflasi

Sandiaga menegaskan, tujuan sanksi ini agar membuat jera pelaku sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman saat berwisata. Pungli di daerah wisata itu jadi sorotan khususnya di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Pertama kita akan tindak tegas, kita sudah kordinasi dengan dinas pariwisata Jawa Barat maupun Kabupaten Bogor, karena yang kemarin itu Curug Ciburial, saya mengapresiasi karena ditangani dengan cepat. Pelakunya sendiri sudah diberikan efek jera telah meminta permohonan maaf, tapi ini tidak boleh terulang kembali," kata Sandi, saat membuka Kick Off Fintech Financing For Tourism And Creative Economy (FIFTY) 2024, di Kota Bogor Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2024.

OJK Denda 6 PUJK yang Langgar Perlindungan Konsumen Rp 490 Juta

Respons Kemenkraf ini tak luput dari kejadian viral seorang pria melakukan pungutan liar (pungli) di daerah Curug Ciburial, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  Eombongan pengunjung yang hendak masuk ke kawasan wisata di daerah tersebut dimintai uang Rp10 ribu, karena merasa melintas di lahan milik orang tuanya.

Luna Maya wisata alam Bogor bersama Bima Arya dan rekan artis.

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)
OJK Telah Beri Sanksi Administratif ke 57 LJK di Sektor Asuransi hingga Dana Pensiun

Sandi mengatakan, Kemenparekraf menyiapkan langkah-langkah mitigasi terhadap pungli.  Seperti pelaku pungli di Bogor yang juga menerima sanksi sosial yang diharapkan menjadi bagian dari edukasi agar pariwisata nyaman, aman, dan menyenangkan. Selain itu, sosialisasi edukasi kepada masyarakat agar sanksi sosial membekas pada pelaku pungli.  Misalnya, memberi sanksi menanam pohon atau kegiatan membersihkan sampah sampah.

"Itu yang harus kita berikan atau sanksi yang membiar jera para pelaku pungli tersebut. Konsepnya edukatif meminta maaf di depan publik. Jadi wisata di Jawa Barat ini lagi naik daun banget berkaitan dengan kegemaran wisatawan ber Gen Z termasuk anak saya Sulaiman itu mengunjungi curug-curug yang banyak sekali jumlahnya terutama di Bogor dan sekitarnya," cetusnya.

Untuk membebaskan pungli di lokasi secara efektif, kata Sandi, perlu menggandeng petugas Saber Pungli. Dan merangkul semua pihak agar tidak terjadi pungli termasuk UMKM yang membandrol harga tak wajar.

"Kalau ada wisatawan yang kena getok mereka akan kapok. Jangankan dipungli. Kalau ada UMKM yang memberikan harga terlalu mahal itu juga dampaknya sangat negatif," jelasnya.

Warga yang menjadi pelaku pungli kerap kali berdalih pungutan mereka lantaran para wisawan melewati lahan miliknya. Namun, kata Sandi, Kememparekraf mendorong agar masyarakat bergabung dengan Pokdarwis untuk membuat konsep kelompok sadar wisata yang mengacu kepada wisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Namun pada umumnya lahan di lokasi wisata alam milik negara.

Curug Putri Pelangi, di Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jabar.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Muhammad AR (Bogor)

"Tanah tersebut semua sudah terpetakan dan saya sudah terhubung ke kementerian ATR BPN tanah-tanah di desa wisata itu miilik siapa. Rata-rata tanah tersebut milik negara, jadi bukan milik pribadi atau perorangan, individu atau kelompok tetapi milik negara. Kita punya data-datanya itu semua sudah terpetakan melalui peta yang diterbitkan untuk publik oleh kementerian ATR BPN,” ungkapnya

“Jadi Silahkan dicek diklarifikasi, kalau surat-surat yang benar dan lain sebagainya mereka bekerjasama dengan Pokdarwis untuk melihat bentuk kerja samanya seperti apa," jelas Sandi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya