Cara Pandawa Agri Buat Sektor Pertanian Capai Praktik Berkelanjutan
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Pandawa Agri Indonesia mempublikasikan Environmental Label Tipe 3, yang merupakan sertifikat Deklarasi Produk Lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) untuk produk andalannya, WEED Solut-ioN.
Chief Executive Officer (CEO) Pandawa Agri Indonesia, Kukuh Roxa mengatakan, pencapaian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh perusahaan terhadap keberlanjutan. “Dengan mempublikasikan dampak lingkungan dari produknya secara sukarela dalam dokumen EPD," kata , dalam keterangannya, Senin, 6 Mei 2024.
Dia menjelaskan, EPD adalah dokumen terstandarisasi yang diakui secara global, yang memuat informasi yang transparan dan terverifikasi mengenai dampak lingkungan suatu produk di seluruh siklus hidupnya.
Dokumen EPD untuk produk WEED Solut-ioN pun isinya menguraikan dampak produk terhadap lingkungan. Contohnya dalam hal konsumsi bahan baku, penggunaan energi dan air, timbulan limbah, dan emisi yang dihasilkan.
Kukuh memastikan, data ini dihasilkan melalui Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment (LCA), yang dilakukan secara ketat dan telah diverifikasi secara independen oleh pihak ketiga yang diakui secara internasional.
"WEED Solut-ioN diformulasikan menggunakan bahan-bahan tidak beracun yang berasal dari alam, menawarkan alternatif yang aman dan ramah lingkungan, dibandingkan metode pengendalian gulma secara konvensional dengan bahan kimia berbahaya," ujarnya.
Dengan sertifikat EPD, Kukuh memastikan bahwa konsumen kini dapat membandingkan dampak lingkungan dari WEED Solut-ioN dengan produk alternatif lainnya. "Sehingga memungkinkan mereka mengambil keputusan berdasarkan data untuk kegiatan operasional pertanian mereka," kata Kukuh.
Selain itu, sertifikat EPD telah menempatkan Pandawa Agri sebagai pionir, dalam solusi pertanian berkelanjutan di Indonesia. Saat ini, Pandawa Agri menjadi perusahaan pertama di Indonesia, yang menerbitkan EPD untuk kategori produk kimia dasar (basic chemical).
"Kami sangat bangga menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat EPD untuk produk basic chemical," kata Kukuh.
"Sertifikat ini akan membantu pelanggan kami dalam mengambil keputusan yang tepat mengenai praktik pertanian yang berkelanjutan. Dengan memilih WEED Solut-ioN, mereka dapat secara signifikan mengurangi ketergantungan terhadap pestisida dan emisi gas rumah kaca (GRK) terkait," ujarnya.