BPS Sebut Ketimpangan Gender Menurun pada 2023, Ini Buktinya

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Sumber :
  • Dokumentasi BPS.

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, ketimpangan gender pada 2023 mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari Indeks Ketimpangan Gender (IKG) pada 2023 sebesar 0,447, dibandingkan 2022 yang sebesar 0,459.

Gibran Minta Menpar Gelar Event hingga Convention di Lokasi Pasca-Bencana Guna Pulihkan Ekonomi Setempat

Plt Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, menurunnya ketimpangan gender ini utamanya dipengaruhi oleh perbaikan pada semua dimensi pembentuknya. 

“Perbaikan ini dipengaruhi oleh kesetaraan capaian pada seluruh dimensi penyusun indeks ketimpangan gender,” kata Amalia dalam konferensi pers Senin, 6 Mei 2024.

Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak

Adapun indeks ketimpangan gender ini tercatat terus menurun setiap tahunnya. Sebab pada 2018 mencapai 0,499, 2019 sebesar 0,488, pada 2020 sebesar 0,472, pada 2021 mencapai 0,465, pada 2022 mencapai 0,459, dan pada 2023 mencapai 0,447.

Ilustrasi transgender.

Photo :
  • Newslocker
Musim Hujan dan Batuk Pilek, Perkuat Imun dengan 5 Makanan Sehat Ini

Dengan indeks ketimpangan gender semakin rendah ini jelasnya, menunjukkan bahwa adanya perbaikan dalam kesetaraan gender. Bila dilihat dari komponen indeks ketimpangan gender, pertama terdiri dari dimensi kesehatan reproduksi, proporsi perempuan 15-49 tahun yang dalam 2 tahun terakhir melahirkan anak lahir hidup terakhir yang tidak di fasilitas kesehatan sebanyak 0,126. 

Kemudian, proporsi perempuan 15-49 tahun yang melahirkan anak lahir hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun adalah 0,258.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Kedua, dimensi pemberdayaan, persentase penduduk laki-laki dengan pendidikan SMA ke atas sebanyak 42,62 persen. Sedangkan persentase penduduk perempuan dengan pendidikan SMA ke atas mencapai 37,60 persen. Persentase penduduk laki-laki di legislatif mencapai 77,86, sedangkan untuk perempuan mencapai 22,14 persen. 

Ketiga, dimensi pasar tenaga kerja, yakni tingkat pastisipasi Angkatan kerja (TPAK) untuk laki-laki mencapai 84,26 persen. Sementara untuk perempuan mencapai 54,52 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya