Kemenhub Gandeng PT BKI Rawat Kapal Negara Kenavigasian

[dok. Humas Kemenhub]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Kenavigasian, meneken perjanjian kerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian.

Buka Posko Pusat Angkutan Nataru, Wamenhub Ungkap Arahan Prabowo soal Antisipasi Bencana

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sinergi.

"Serta saling mendukung antar-instasi, untuk terwujudnya keselamatan kapal negara kenavigasian yang lebih baik," kata Lollan dalam keterangannya, Jumat, 3 Mei 2024.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Nataru 2024: Tempat Terbatas, Buruan Cek!

Dia mengatakan, kerjas ama ini menjadi simbol sinergi yang solid, antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT BKI demi terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Kemenhub evakuasi kapal tanker yang kandas.

Photo :
  • Dokumentasi Kemenhub.
Nataru, Menhub Siapkan 3.500 Kuota Mudik Gratis Jalur Darat dan 29.972 Tiket Kapal

"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerja sama ini dengan integritas dan dedikasi penuh sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro, yang mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktur Utama PT. Biro Klasifikasi Indonesia, Arisudono Soerono, yang mewakili PT Biro Klasifikasi Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro mengatakan, kerja sama ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP. 722 Tahun 2023 tentang Standar Pedoman Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Kapal Navigasi Gajah Laut milik Badan Keamanan Laut sedang bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali, pada Selasa, 24 Oktober 2017.

Photo :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

Dia menjelaskan, dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut, pengklasan kapal negara kenavigasian menjadi tolok ukur penting dalam pemeliharaan kapal negara ke depannya. Selain itu, Distrik Navigasi yang dalam pengajuan usulan anggaran docking kapal negara terkadang belum disertai data dukung berupa kajian teknis docking kapal yang akan memperkuat pengusulan anggaran tersebut.

"Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dengan lembaga yang kredibel untuk melaksanakan kegiatan tersebut, baik pengklasan kapal negara kenavigasian maupun perencanaan dan pengawasan docking kapal negara kenavigasian," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya