Polemik Hulu Migas di Area Persawahan Perlu Diselesaikan, Petani Harus Dapat Ganti Untung
Jakarta – Persoalan terkait impitan antara lahan pertanian dan kegiatan hulu migas dinilai harus segera diselesaikan. Pengamat Perencanaan Wilayah, Izaac Tony Matitaputty mengatakan, hal ini termasuk soal lahan persawahan yang bisa dialihfungsikan menjadi sumur migas, asalkan para petani juga mendapatkan ganti untung.
"Kalau di lahan persawahan ternyata ditemukan sumber migas yang akan memberi nilai tambah yang tinggi bagi perekonomian nasional dan masyarakat setempat, termasuk ketahanan energi nasional, maka bisa dialihfungsikan. Tetapi harus ada ganti untung bagi masyarakat," kata Izaac kepada media, Jumat, 3 Mei 2024.
Menurutnya, penciptaan ketahanan energi dan pangan memang harus berjalan beriringan. Jika terjadi impitan misalnya, maka harus dicari solusi yang saling menguntungkan dan pada akhirnya tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.
"Di satu sisi bisa menjaga ketahanan energi, tapi ketahanan pangan juga jangan sampai terganggu," ujarnya.
Izaac mengatakan, guna tetap mempertahankan ketahanan pangan tersebut, maka harus diberikan lahan pengganti bagi masyarakat. Namun mengingat keterbatasan lahan, misalnya di Jawa, bisa saja pada lahan pengganti tersebut diterapkan program intensifikasi pertanian. Yang terpenting, lanjut Izaac, produksi pangan tidak terganggu karena alih fungsi, atau bahkan bisa ditingkatkan.
“Kalau memang di lokasi pengganti memungkinkan diterapkan intensifikasi pertanian, maka bisa dilakukan untuk mempertahankan ketahanan pangan. Teknologi pertanian yang canggih kan sudah banyak," ujarnya.
Senada, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Muhammad mengatakan, setiap persoalan terkait himpitan antara lahan pertanian dan kegiatan hulu migas memang harus diselesaikan. Sebab, keberadaan sumur tersebut sangat mendukung ketahanan energi nasional.
"Ya, harus diselesaikan. Ini menyangkut ketahanan energi,” kata Tauhid.
Menurutnya, penciptaan ketahanan energi dan pangan harus berjalan beriringan. Jika terjadi impitan, maka tidak boleh ada egosektoral dan harus harus segera dicarikan solusi.
“Penciptaan ketahanan energi harus berjalan seiring dengan ketahanan pangan. Jika kepentingan keduanya saling berimpitan tidak boleh ada yang dirugikan. Penyelesaiannya pun, jangan hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata, tetapi juga pemerintah pusat," ujarnya.