Komisaris hingga Direksi Bank Mandiri Dapat Kucuran Saham Program Remunerasi
- Dokumentasi Bank Mandiri
Jakarta – Sejumlah petinggi di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau BMRI mendapat kucuran saham dalam program remunerasi. Saham itu diberikan kepada 14 petinggi perseroan yang terdiri dari komisaris dan direksi.
Berdasarkan keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), saham ini diberikan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45/POJK.03/2015, tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum.
"Menunjuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Dengan ini kami sampaikan informasi perubahan kepemilikan saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dimiliki oleh anggota direksi dan anggota dewan komisaris Perseroan (non independen)," dikutip melalui keterbukaan informasi, dikutip Jumat, 3 Mei 2024.
Adapun sebanyak empat orang komisaris dan 10 direksi memperoleh saham BMRI pada 22 April 2024. Transaksi ini dilakukan saat harga saham BMRI di Rp 6.722 per lembar saham.
Bila dirinci, Komisaris Rionald Silaban, Komisaris Faried Utomo, Komisaris Arif Budimanta, Komisaris Muhammad Yusuf Ateh mendapatkan saham sebanyak 597 lembar saham.
Lalu, 10 orang direksi BMRI mendapatkan sejumlah 1.253.100 saham, pada harga saham yang sama. Di antaranya Direktur Utama Darmawan Junaidi, Wakil Direktur Utama Alexandra Askandar, Direktur Jaringan dan Retail Banking Aquarius Rudianto, Direktur Information Technology Timothy Utama.
Kemudian Direktur Keuangan dan Strategi Sigit Prastowo, Direktur Hubungan Kelembagaan Rohan Hafas, Direktur Operation Toni Eko Boy Subari, Direktur Kepatuhan dan SDM Agus Dwi Handaya, Direktur Treasury dan International Banking Eka Fitria, dan Direktur Corporate Banking Riduan.