Buruh Tuntut Upah Layak di Jakarta Rp 7 Juta per Bulan

Aksi Demo Buruh Tuntut Kenaikan Upah
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan sekitar 50 ribu orang akan bergerak ke kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan melanjutkan aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2024 atau May Day, 1 Mei 2024.

Kadin Tegaskan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi

Said Iqbal menyebut ada beberapa hal yang menjadi tuntutan dalam aksi kali ini, yakni menolak upah murah buruh, dan menolak Undang-Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

"Untuk tuntutan yang dibawa dalam May Day kali ini adalah 2 yang utama. Yang pertama cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Yang kedua kami menyebutnya, Hostum-Hos, hapus outsourcing, tum, tolak upah murah," kata Said Iqbal di Patung Kuda, Jakarta

Debat Publik Terakhir, Cagub Jateng Ahmad Luthfi Janji Lakukan Ini untuk Buruh hingga Petani

Aksi Demo buruh yang dilakukan bertepatan pasa Hari Buruh Internasional 2024 atau May Day dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis 1 Mei 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Said Iqbal menegaskan massa menuntut upah layak di Jakarta. Menurutnya, upah buruh di Indonesia saat ini masih di bawah upah buruh yang ada di Vietnam, Malaysia dan Singapura. 

Menjepit Masyarakat, Kenaikan Tarif PPN Lampaui Pertumbuhan Upah Riil Pekerja

"Saya ini salah satu pengurus pusat Badan Perburuhan Dunia namanya ILO berkantor di Jenewa. Upah buruh Indonesia hanya lebih baik dari Laos dan Kamboja yang baru merdeka. Lebih rendah dari Vietnam, sedikit lebih tinggi dari Myanmar. Lebih rendah dari Malaysia lebih rendah dari Singapura," ujarnya. 

Diketahui naiknya upah akibat Omnibus Law hanya 1,58% yang dinilai tidak layak dan juga tidak hanya terjadi di Jakarta, namun juga terjadi di Bekasi, Tangerang, dan Karawang.

"Kenaikan upah akibat Omnibus Law hanya 1,58%. Di Tangerang, Bekasi, Karawang, begitu pula di kota-kota industri lain. Padahal inflasi adalah 2,8%. Jadi nggak naik upah kita ini, nombok 1%," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis 1 Mei 2024. 

Dalam hal ini Said Iqbal menegaskan upah layak buruh di Jakarta harus di atas Rp 5,2 juta per bulan lantaran tingginya biaya hidup hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).  Said menegaskan jika dibagi rata-rata, kebutuhan per orang di Jakarta di atas Rp 7 juta per bulan.

"Upah ideal di Jakarta menurut survey biaya hidupnya BPS. Menurut BPS ya, bukan menurut kami itu di atas Rp 5,2 juta ya. Bahkan kalau dibagi rata-rata per kepala itu mendekati angka Rp 7 juta, Hitung saja sewa rumah Rp 900 ribu, konsumsi makan Rp 30 ribu 3 hari Rp 90 ribu kali 30 hari Rp 2,7 juta. Itu tambah biaya sewa rumah udah Rp 3,6 juta. Katakan rata-rata transportasi adalah Rp 700 ribu, totalnya Rp 4,3 juta. Itu baru yang habis dibuang. Bagaimana dengan pakaian, jajan anak enggak cukup kalau upah minimum seperti yang sekarang ini sekitar Rp 4,9 atau 5,1 juta Rupiah," ujarnya. 

Berdasarkan pengamatannya, Said mengatakan upah buruh Indonesia hingga kini lebih baik dari Kamboja dan Laos, Namun, upah buruh di Jakarta masih di bawah Singapura dan juga Malaysia.

"Upah buruh Indonesia hanya lebih baik dari Laos dan Kamboja yang baru merdeka. lebih rendah dari Vietnam, sedikit lebih tinggi dari Myanmar. Lebih rendah dari Malaysia lebih rendah dari Singapura, ini gara gara covid-19 upah sekarang dimain-mainkan," ujarnya.
 

 

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Apindo Pastikan Pengusaha Taati Aturan Upah Lembur Pekerja yang Masuk saat Pilkada

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani memastikan bahwa pengusaha akan mematuhi aturan upah lembur tersebut.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024