Holding UMi Tak Terpengaruh Kenaikan Suku Bunga BI, BRI Ungkap Alasannya
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Holding Ultra Mikro (UMi) dipastikan tak akan menaikkan suku bunga kredit, bagi para pelaku usaha mikro dan ultra mikro BRI, PT Pegadaian, dan PT Pemodalan Nasional Madani (PNM). Meskipun, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Direktur Bisnis Mikro Holding Ultra Mikro (UMi) BRI, Supari memastikan, kenaikan suku bunga BI itu tidak akan terlalu terdampak karena adanya beberapa faktor.
"Dampak BI Rate 25 bps, karena perilaku turn over modalnya kuat, maka dampaknya tidak ada," kata Supari dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 30 April 2024.
"Jadi dipastikan, tidak ada kenaikan suku bunga untuk pelaku usaha mikro Mekaar," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengatakan, sampai saat ini PNM belum berencana melakukan perubahan tingkat suku bunga untuk para nasabah PNM.
Bahkan, Arief mengaku bahwa pihaknya kini justru tengah berencana untuk menurunkan bunga bagi para nasabahnya, yang pembayaran kreditnya lancar.
"Di bawah arahan Holding kami, untuk siklus yang atas kita turunkan (suku bunga). Jadi untuk apresiasi motivasi mereka sudah disiplin mengembangkan usaha, plafonnya meningkat untuk kebutuhan modal kerja. Kita beri apresiasi penurunan bunga dibandingkan teman-temannya yang di bawah," kata Arief.
Sampai saat ini, lanjut Arief, kredit macet di PNM yakni sebesar 1,16 persen, per kuartal I-2024."Per posisi kuartal I-2024, gross NPL sebesar 1,16 persen," ujarnya.
Sebagai informasi, Holding Ultra Mikro (UMi) adalah pembiayaan yang melibatkan tiga entitas BUMN yakni BRI sebagai Induk Holding, PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) selaku anggota Holding. Holding UMi hadir melalui pemberdayaan berbagai produk, layanan, dan solusi yang terintegrasi, dari layanan yang ditawarkan dari ketiga entitas perusahaan tersebut.