Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut
Jakarta – Harga gula di Sumatera Utara meroket. Terpantau, harga di pasar mencapai Rp 18 ribu per kilogram. Namun Provinsi ini, tidak termasuk dalam wilayah yang diberlakukan program relaksasi harga oleh Pemerintah Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Mulyadi Simatupang, kepada wartawan, di Kota Medan, Kamis, 26 April 2024.
"Terkait harga gula, hampir di semua daerah mengalami kenaikan, dan Pemerintah juga sudah menyesuaikan harga terbaru untuk harga eceran tertinggi (HET) semula 16.000/kg sekarang menjadi 17.500/kg," ucap Mulyadi.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen menjadi Rp 16.000/kg, atau Rp 17.000/kg.
Relaksasi harga itu diberlakukan di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Pedalaman (3TP).
Sedangkan, relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen diketahui dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri.
Mulyadi menjelaskan bahwa kenaikan harga gula diduga picu impor gula berjalan dengan baik. Sehingga pasokan dan distribusi masih bersumber dari dalam negeri
"Beberapa penyebab kenaikan harga gula, antara lain proses import yang belum berjalan baik sehingga distribusi masih bersumber dari dalam negeri," kata Mulyadi.
"Dimana, untuk saat ini produksi gula dalam negeri yang berasal dari Sumatera seperti Lampung dan dari Jawa khususnya Jawa Timur mengalami penurunan produksi baik. Akibat mesin dan peralatan yang sudah tua maupun kondisi alam seperti bencana itulah salah satu penyebab harga gula terus mengalami kenaikan," ucap Mulyadi lagi
Mulyadi mengakui kenaikan harga gula di Sumut, tidak berhubungan dengan program relaksasi yang diberlakukan di wilayah 3TP melainkan memang murni terjadi kenaikan.
"Benar dan Pemerintah pun, sudah menaikan HET bukan 16.000/kg lagi, tetapi sudah menjadi 17.500/kg sementara rata-rata pantauan harga di daerah sudah 18.000 lebih," tutur Mulyadi.