Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun
- VIVA.co.id/Arianti Widya
Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) per 1 April 2024, telah mencapai Rp 4,3 triliun atau 10,9 persen dari pagu Rp 39,6 triliun.
"Per 1 April atau hingga akhir Maret (realisasi APBN untuk pembangunan IKN) baru Rp 4,3 triliun dari (pagu) Rp 39,6 triliun. Artinya baru 10,9 persen dari pagu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Edisi April 2024, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 26 April 2024.
Dia menjelaskan, total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN dari tahun 2022-2024 mencapai sebesar Rp 72,1 triliun. Alokasi anggaran 2022 tercatat sebesar Rp 5,5 triliun, alokasi 2023 sebesar Rp 27 triliun, dan alokasi 2024 sebesar Rp 39,6 triliun.
"Dari 2022-2024 dialokasikan anggaran Rp 72,1 triliun. Kalau 2022 hanya Rp 5,5 triliun, 2023 sebesar Rp 27 triliun, tahun ini alokasi anggarannya mendekati Rp 40 triliun atau Rp 39,6 triliun," ujarnya.
Kemudian, Sri Mulyani juga merinci bahwa sebesar Rp 2,3 triliun atau 6,4 persen dari total pagu Rp 36,5 triliun itu, telah dipakai untuk pembangunan IKN di klaster infrastruktur. Di mana progres realisasi fisiknya sementara ini tercatat mencapai 13,5 persen.
Di klaster infrastruktur, APBN digunakan untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko, dan Kementerian lainnya, serta Gedung Otorita IKN (OIKN). Selain itu, realisasi anggaran negara juga digelontorkan untuk pembangunan Tower Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Rumah Tapak Menteri, serta proyek-proyek krusial lainnya, termasuk infrastruktur pengendalian banjir.
"Jadi Sepaku Semoi, embung, dan pengendalian banjir itu, menggunakan seluruh APBN kita,“ kata Sri Mulyani.
Selain itu, Menkeu juga merinci penggunaan anggaran untuk klaster non-infrastruktur sebesar Rp 2 triliun, atau 65,5 persen dari total pagu sebesar Rp 3,1 triliun. Pembangunan klaster non-infrastruktur IKN itu diketahui mencakup perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, dan sosialisasi IKN. Kemudian laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L), kegiatan pemetaan, pemantauan evaluasi, hingga operasional OIKN.
"Untuk belanja non-infra ada Rp 2 triliun, mulai dari berbagai perencanaan, koordinasi, promosi, laporan dan rekomendasi kegiatan pemetaan, pemantauan, dukungan pengamanan dan operasi dari Otorita IKN sendiri. Dalam hal ini telah dibelanjakan Rp 2 triliun, atau 65 persen dari pagu yang sebesar Rp3,1 triliun," ujarnya.