Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

[dok. Humas PT BUMI Resources Tbk]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil meraih penghargaan sebagai Perusahaan Wajib Pajak yang memberikan kontribusi terbesar ke negara tahun 2023, dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

Penghargaan diterima oleh Direktur BUMI, Rio Supin, yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Irawan.

Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk, Adika Nuraga Bakrie alias Aga mengatakan, perseroan sangat menghargai penghargaan ini. Ditegaskannya, BUMI sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan.

Lokasi PT Arutmin Indonesia site Asamasam, anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk

Photo :
  • Dok. BUMI

"Terutama ketaatan terhadap peraturan perpajakan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu," kata Aga dalam keterangannya, Jumat, 26 April 2024.

Lebih lanjut, Aga juga menyampaikan bahwa BUMI dan seluruh anak usahanya akan terus berkontribusi bagi negara.

"Dan tanpa bantuan dari pemerintah akan niscaya Perseroan bisa meningkatkan jumlah pembayaran pajak yang akan berdampak positif terhadap pembangunan," ujarnya.

Gedung Kementerian Keuangan RI.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud
PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Diketahui, adapun wajib pajak yang menerima apresiasi dan diundang oleh kanwil DJP, yakni sudah melalui pemilihan yang ditentukan dari kriteria-kriteria tertentu di unit kerja masing-masing Kantor Pelayanan Pajak dari kanwil DJP Jakarta Khusus. 

Kanwil DJP Jakarta Khusus memiliki 9 unit kerja, dan BUMI merupakan satu-satunya dari emiten pertambangan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, merupakan unit kerja dari Kanwil DJP Jakarta Khusus, diberikan apresiasi sebagai wajib pajak yang memberikan kontribusi terbesar ke negara pada tahun 2023.

Segera Menjabat, Donald Trump akan Cabut Subsidi Pajak Pembelian Kendaraan Listrik
Pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Orang kaya akan mendapatkan pengampunan pajak atau tax amnesty, di tengah masyarakat yang mau dikenakan tarif kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen pada 2025

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024