Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

[dok. Humas PT BUMI Resources Tbk]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil meraih penghargaan sebagai Perusahaan Wajib Pajak yang memberikan kontribusi terbesar ke negara tahun 2023, dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Penghargaan diterima oleh Direktur BUMI, Rio Supin, yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Irawan.

Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk, Adika Nuraga Bakrie alias Aga mengatakan, perseroan sangat menghargai penghargaan ini. Ditegaskannya, BUMI sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Lokasi PT Arutmin Indonesia site Asamasam, anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk

Photo :
  • Dok. BUMI

"Terutama ketaatan terhadap peraturan perpajakan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu," kata Aga dalam keterangannya, Jumat, 26 April 2024.

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

Lebih lanjut, Aga juga menyampaikan bahwa BUMI dan seluruh anak usahanya akan terus berkontribusi bagi negara.

"Dan tanpa bantuan dari pemerintah akan niscaya Perseroan bisa meningkatkan jumlah pembayaran pajak yang akan berdampak positif terhadap pembangunan," ujarnya.

Gedung Kementerian Keuangan RI.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Diketahui, adapun wajib pajak yang menerima apresiasi dan diundang oleh kanwil DJP, yakni sudah melalui pemilihan yang ditentukan dari kriteria-kriteria tertentu di unit kerja masing-masing Kantor Pelayanan Pajak dari kanwil DJP Jakarta Khusus. 

Kanwil DJP Jakarta Khusus memiliki 9 unit kerja, dan BUMI merupakan satu-satunya dari emiten pertambangan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, merupakan unit kerja dari Kanwil DJP Jakarta Khusus, diberikan apresiasi sebagai wajib pajak yang memberikan kontribusi terbesar ke negara pada tahun 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya