Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal
- Viva/Helsa Alvina
Jakarta – Tingkat Literasi keuangan yang rendah di Indonesia bagaikan bom waktu yang siap meledak. Hal ini terbukti dengan semakin maraknya kasus masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK, Halimatus Sa'diyah, mengungkapkan bahwa 28% korban pinjaman online (pinjol) ilegal mengaku tidak bisa membedakan mana yang legal dan mana yang ilegal. Hal ini menunjukkan kesenjangan yang besar antara akses terhadap layanan keuangan dan pemahaman masyarakat.
"28 persen dari korban pinjol ini mengatakan mereka tidak bisa, tidak tahu, jadi tidak bisa membedakan legal dan ilegal," ucap Halimatus dalam UOB Media Literacy Circle, bertajuk Membangun Budaya Keuangan yang Sehat bagi Generasi Muda di Ramayana Terrace, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalankan berbagai program edukasi keuangan, nyatanya masih banyak masyarakat yang belum memahaminya.
"Jadi literasinya belum ada, tapi dia (masyarakat dengan literasi keuangan rendah) menggunakan pinjol," ucapnya.
Kondisi ini diperparah dengan tingginya inklusi keuangan tanpa literasi yang memadai. OJK mencatat bahwa banyak pelajar yang terjerat pinjaman online ilegal.
"Jadi diharapkan memang semakin banyak pelajar yang terinklusi dengan mempunyai rekening tabungan. Ini tentunya bagus untuk memberdayakan budaya menabung," jelasnya.
Ironisnya, guru yang seharusnya menjadi panutan justru menduduki puncak daftar korban pinjol ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi keuangan harus menyasar semua kalangan, tidak hanya pelajar dan masyarakat umum, tetapi juga para profesional.
OJK terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan berbagai program, termasuk menggandeng pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. Salah satu program unggulannya adalah Satu Rekening Satu Pelajar yang diharapkan dapat menumbuhkan budaya menabung sejak dini.
Namun, edukasi keuangan saja tidak cukup. Perlu ada upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pinjol ilegal. Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergoda dengan iming-iming pinjaman instan yang ditawarkan oleh pinjol ilegal.
Pada akhirnya, meningkatkan literasi keuangan dan memperkuat penegakan hukum menjadi kunci untuk memerangi pinjol ilegal dan melindungi masyarakat dari jeratan hutang yang tak berujung.