Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya
- VIVA/Maha Liarosh
Jakarta – Masyarakat pengguna kendaraan motor beroda dua yang berbahan bakar minyak (BBM) bisa melakukan konversi menjadi motor listrik secara gratis. Kementerian ESDM pun mengundang yang ingin melakukan konversi segera mendaftar.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, konverrsi dapat dilakukan di bengkel-bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian ESDM.
“Kementerian ESDM saat ini mengundang semua pemilik kendaraan motor roda dua, itu akses ke websitenya ESDM, nanti kami konversi secara gratis,” ujar dia di Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Dia menyampaikan, untuk mengetahui lokasi bengkel di mana saja yang tersertifikasi, masyarakat bisa mengakses informasi tersebut melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi.
“Ini merupakan upaya agar motor yang berkeliaran di jalan itu tidak ada emisinya. Paling tidak seperti itu,” kata Eniya.
Eniya menjelaskan bahwa untuk melakukan konversi motor bensin menjadi motor listrik membutuhkan biaya kira-kira Rp17–15 juta. Saat ini, pemerintah sudah memberi subsidi atau bantuan sebesar Rp10 juta.
“Sebetulnya, selisih dari bantuan Rp10 juta itu sisanya ditanggung sendiri. Kita dibantu oleh program CSR juga, sehingga bisa gratis,” kata Eniya.
Oleh karena itu, Eniya juga mengajak pelaku usaha yang ingin memberi dukungan kepada pemerintah dalam menggalakkan konversi dari motor bensin ke motor listrik untuk turut memberikan CSR (corporate social responsibility/tanggung jawab sosial perusahaan).
“Kalau ada perusahaan yang bisa mendukung kami juga, silakan kontak ke ESDM, ke tempat saya,” kata Eniya.
Dalam kesempatan tersebut, Eniya juga meyakinkan bahwa energi yang dibutuhkan oleh kendaraan listrik lebih hemat apabila dibandingkan dengan BBM dalam menempuh jarak yang sama.
“Jadi, BBM yang kita pakai untuk menempuh jarak yang sama, dengan harga listrik itu jauh lebih murah. Sekarang sekitar sepertiga hingga seperlima (dari harga BBM),” ujar eks Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu. (Ant)