Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 6,25 Persen Demi Stabilkan Rupiah
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps). Dengan demikian, suku bunga BI naik menjadi 6,25 persen dari kenaikan terakhir pada Oktober 2023.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu, 24 April 2024.
Perry mengatakan, dengan dilakukannya kenaikan suku bunga acuan tersebut, maka suku bunga deposit facility naik menjadi 25 bps menjadi 5,5 persen dan suku bunga lending facility naik 25 bps di 7 persen.
Dia menegaskan, kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap alam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.
Sebelumnya, Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Teuku Riefky memperkirakan, pada RDG BI 23-24 April ini suku bunga acuan akan kembali ditahan oleh BI.
"Kami berpandangan BI perlu menahan suku bunga acuannya di 6 persen saat ini," kata Riefky dalam laporannya Rabu, 24 April 2024.
Riefky menjelaskan, perlunya dilakukan penahanan suku bunga acuan ini dikarenakan Indonesia saat ini tengah berada dalam tekanan nilai tukar yang masif, dan mengalami arus modal keluar yang signifikan dalam dua minggu terakhir.
"Walaupun terdapat ruang untuk kenaikan suku bunga acuan, keputusan menaikkan BI Rate nampaknya bukanlah langkah ideal yang perlu diambil saat ini," jelasnya.
Dia menuturkan, dalam beberapa hari terakhir, nilai tukar rupiah mulai stabil di level kenormalan baru yakni di Rp 16.200 per dolar AS. Hal ini seiring dengan sentiment ‘high-for-longer’ yang sudah mulai termaterialisasi dan belum adanya eskalasi lebih lanjut dari konflik di Timur Tengah.
Menurutnya, BI juga memiliki beberapa alternatif kebijakan yang dapat dioptimalisasi dengan dukungan cadangan devisa yang memadai.
Di sisi lain terang Riefky, menaikkan suku bunga saat ini bukan waktu yang tepat. Sebab, bila suku bunga acuan naik maka akan meningkatkan biaya pinjaman dan berdampak negatif terhadap sektor riil.
"Sehingga, peningkatan BI Rate dapat dipertimbangkan sebagai opsi terakhir menimbang potensi risiko domestik yang akan muncul," terangnya.