Sambut Putusan MK, Ketum Hipmi: Proses Pilpres Berakhir, Kini Saatnya Bangun Ekonomi Bangsa
- Dok. Hipmi
Jakarta – Kalangan pengusaha muda menilai kini adalah saatnya untuk membangun ekonomi bangsa. Hal ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari berpesan agar seluruh pihak menerima putusan MK. Saat ini, seluruh elemen bangsa harus bersatu padu untuk kepentingan rakyat Indonesia.
"Hasil putusan MK telah keluar dengan adil dan transparan. Proses Pilpres telah berakhir. Selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran, tinggal menunggu dilantik pada 20 Oktober," ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2024.
Ia juga berpesan agar seluruh pihak bisa menerima putusan ini. Sehingga, para elite bisa bersama-sama memfokuskan energinya untuk membangun bangsa dan negara, khususnya di bidang ekonomi.
Menurut Akbar, saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja. Serangan Iran ke Israel telah direspons negatif oleh pasar. Alhasil, ketidakpastian global tengah membayangi hampir seluruh negara.
"Kita fokuskan energi kita untuk menjaga ekonomi nasional tetap tumbuh. Jaga kestabilan politik, dengan rekonsiliasi, sehingga kita bisa bersama-sama, bahu membahu melewati tantangan global," pesan Akbar.
Di tengah kondisi geopolitik saat ini, dunia usaha menaruh harapan kepada Pemerintah, dan elite politik agar tetap menjaga iklim ekonomi yang baik. Dengan begitu, investor bisa nyaman menggelontorkan dananya di Indonesia.
"Kita sedang berpacu dengan waktu dan keadaan, jangan sampai capital outflow mengalir deras. Caranya bagaimana, ya tentu dengan menjaga politik dan ekonomi tetap baik," tutur Akbar.