OJK Ingatkan Emak-emak Hati-hati Terjerat Rentenir: Bunganya Luar Biasa Mencekik Leher

Kepala Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti para ibu-ibu atau emak-emak agar tidak meminjam uang dari rentenir alias lintah darat yang masih tumbuh subur di Indonesia. 

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi di dalam acara Edukasi Keuangan Bagi Perempuan Dalam Rangka Memperingati Hari Kartini.

"Memang kalau rentenir itu hati-hati bu, lebih agresif. Lebih kayaknya 'ibu jualan saja' tapi bunganya itu luar biasa mencekik leher. Ibu jangan sampai keliru mencapai akses pembiayaan di tempat yang salah," kata Frederica di Gedung Perpustakaan Nasional Salemba, Jakarta, Selasa, 23 April 2024.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Kiki begitu panggilan akrabnya menuturkan, saat ini masih banyak produk jasa keuangan yang bisa digunakan oleh para ibu-ibu untuk seperti produk dari PT Pegadaian sampai PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

rentenir

Photo :
Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Menurut Kiki, saat ini literasi keuangan perlu diberikan kepada ibu-ibu. Sebab, mereka memiliki peran sebagai guru pertama dan sosok yang memprioritaskan keuangan keluarga.

Di sisi lain, Kiki mengungkap bahwa literasi keuangan untuk para ibu-ibu juga dilakukan dengan urgensi lain yakni peran ibu rumah tangga merupakan guru pertama dan sosok yang memprioritaskan keuangan keluarga.

Kiki melanjutkan, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan fan Penguatan Sektor Keuangan, OJK juga memiliki tugas untuk memberikan literasi kepada masyarakat terkait keuangan, khususnya perempuan.

Kepala Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"Kenapa demikian, karena ibu itu madrasah pertama untuk putra-putrinya. Jadi bagaimana ibu bisa menjadi pengajar yang baik untuk putra-putrinya kalau ibu sendiri belum teredukasi dengan baik?" imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya