MK Tolak Gugatan Sengketa Pemilu 2024, Manko Airlangga: Pilpres Sudah Selesai

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta ā€“Ā Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Perkuat Ekonomi di Lamsel, Egi-Syaiful Ingin Lahirkan Wirausaha Baru

Merespons putusan ini, dia mengajak untuk semua pihak bekerja sama menghadapi situasi geopolitik yang saat ini tengah bergejolak. Airlangga menyampaikan bahwa putusan yang diberikan MK sudah dilakukan secara baik, transparan, dan terbuka dengan disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.Ā 

"Alhamdulilah hasilnya sudah jelas diputus dan dengan diputus oleh MK maka Pilpres sudah selesai. Jadi kita tidak perlu bicara Pilpres lagi. Dan tentu saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas GIbran terpilih menjadi presiden terpilih dari hasil Pemilu," kata Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Airlangga mengatakan, dengan hal ini ini maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuat keputusan dalam satu hingga dua hari ke depan. Dia pun, mengajak seluruh pihak untuk berjuang bersama menghadap kondisi geopolitik yang sedang bergejolak.Ā 

Prabowo Temui Presiden Luong Cuong, Ingin Kerja Sama Ekonomi Diperkuat

"Saya mengajak kepada seluruh pihak karena tadi saya sampaikan situasi geopolitik sedang tidak menguntungkan, jadi ini bukan waktunya kita untuk tidak berjuang bersama. Jadi waktunya dengan berakhir kita bersama-sama bekerja bersama agar kita bisa mitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia," tegasnya.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Sebelumnya, MK memutuskan juga menolak gugatan kubu pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Sebelumnya, MK juga sudah menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Ketua MK Suhartoyo menyatakan menolak gugatan Ganjar-Mahfud secara keseluruhan. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.Ā 

Dalam perkara gugatan yang diajukan kubu 03 ini, ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Tiga hakim itu juga sebelumnya menyatakan dissenting opinion dalam perkara yang diajukan kubu AMIN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya