Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.
Sumber :
  • Dok. BPJPH

Jakarta – Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 dan Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia mulai jadi sorotan dari berbagai negara. Sejumlah negara mulai melakukan penjajakan kerja sama dengan Indonesia.

Salah satunya adalah Pemerintah Republik Oriental Uruguay yang menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Penjajakan sinergi tersebut dilakukan saat kunjungan Duta Besar Republik Oriental Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzáles ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pada Jumat, 19 April 2024.

Lawatan perdana Dubes yang mulai bertugas pada 15 Februari 2024 lalu tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama Indonesia dan Uruguay, terutama terkait implementasi Wajib Halal Oktober 2024.

Cristina mengatakan, pihaknya datang untuk memperkenalkan diri sekaligus mempertebal komitmen dalam kerja sama kedua negara yang sudah terjalin sangat baik.

"Kami juga akan menindaklanjuti peluang kerja sama melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antar BPJPH dengan Islamic Center of Uruguay yang didahului dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Menteri Luar Negeri Republik Oriental Uruguay dengan Menteri Agama Republik Indonesia yang direncanakan digelar pada Agustus 2024 mendatang,” kata Cristina Gonzáles, di Kantor BPJPH Jakarta dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 April 2024.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham.

Photo :
  • Dok. BPJPH

Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Uruguay atas komitmennya sebagai salah satu negara Amerika Latin yang menaruh perhatian serius terhadap Jaminan Produk Halal (JPH). 

“Kami mengapresiasi setiap negara sahabat yang berkunjung ke kantor kami. Ini menandakan perhatian dunia terhadap wajib halal Oktober ini sangatlah tinggi, khususnya bagi negara Amerika Latin,” ungkap Aqil. 

Wajib Halal Berlaku, BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal

Sinergi Jaminan Produk Halal Indonesia Uruguay Diharapkan Dapat Segera Ditindaklanjuti

Aqil pun berharap, pembahasan sinergi Jaminan Produk Halal antara Indonesia dan Uruguay dapat segera ditindaklanjuti. Di antaranya, pembahasan MoU JPH kedua negara, dan proses akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berada di Uruguay. 

Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

Sebagai informasi, pada Sistem Informasi Halal (Sihalal) tercatat bahwa Islamic Center of Uruguay yang didapuk sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) telah mensubmit dokumen permohonan akreditasi LHLN pada 6 April 2024 lalu. Selanjutnya dokumen tersebut diverifikasi oleh tim BPJPH sebelum dilakukan asesmen langsung ke Uruguay. 

"Kami juga mendorong supaya pembahasan kerja sama ini dapat segera terlaksana. Sehingga, sinergitas JPH kedua negara segera terwujud dan membawa implikasi positif bagi penguatan kerja sama produk halal kedua negara." imbuh Aqil. 

H20 2024 Ditutup, Hasilkan 52 MRA hingga Komunike Penguatan Ekosistem Halal Global

"Dalam hal ini, Indonesia juga berkepentingan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi dari aktivitas industri dan perdagangan produk halal nasional kita ke luar negeri." tuturnya.

Pembukaan halal fair 2024 di ICE BSD, Tangerang.

Resmi Dibuka, Halal Fair 2024 Ajak UMKM Indonesia Bersaing di Pasar Internasional

Halal Fair 2024 resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang mulai 6 sampai 8 Desember. Acara ini menawarkan berbagai produk halal dari 150 peserta pameran.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024