Kembangkan Kawasan Hijau, Lippo Cikarang Sudah Tanam 95.427 Pohon

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melakukan penghijauan kawasan dan berupaya mendukung keanekaragaman hayati
Sumber :
  • Dok. Lippo

Jakarta – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), bagian dari Grup PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menegaskan komitmennya dalam penghijauan kawasan dan berupaya mendukung keanekaragaman hayati. Hal tersebut diintegrasikan dengan mengintegrasikan konsep ‘eco-living’ ke kawasan.  

RUPSLB Lippo Cikarang Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham

Salah satu bidang yang menjadi fokus utama adalah peremajaan ruang terbuka hijau. Upayanya termasuk mengubah bidang tanah kosong menjadi taman umum serta pemeliharaan rutin dan penataan ruang. Upaya ini berfungsi memperindah kawasan sekitar, membuat kota lebih sejuk, dan meningkatkan kualitas udara.

Hingga akhir tahun 2023, LPCK sendiri telah menanam 95.427 pohon di kawasan kota mandiri Lippo Cikarang/Lippo Cikarang Cosmopolis (LCC).

Minimalkan Limbah, Begini Strategi Operasional Lippo Karawaci

“Dengan menanam pohon, tidak hanya mempercantik lingkungan perkotaan, akan tetapi juga membantu memerangi perubahan iklim karena pohon-pohon tersebut juga berperan sebagai penyerap karbon untuk mengimbangi emisi,” kata Chief Operation Officer LPCK Gita Irmasari dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 April 2024.

Selama bertahun-tahun, Grup LPKR disebut telah menanam lebih dari 160 ribu pohon di tiga kawasan terbesar, yaitu Lippo Village, Lippo Cikarang, dan Tanjung Bunga, yang sebagian besar ditanam oleh penduduk setempat dan kelompok masyarakat.

Industri Properti Menggeliat, Lippo Karawaci Perluas Penawaran ke Pembeli Rumah Pertama

Lippo Cikarang.

Photo :
  • Dok. Lippo

Dijelaskan bahwa Grup LPKR berusaha menciptakan keseimbangan yang harmonis antara ruang terbuka hijau dan pemandangan alam yang asri, sehingga memungkinkan penghuni dan masyarakat umum untuk menikmati lingkungan hidup yang indah dan sehat.

Sebagai salah satu komitmen keberkelanjutan Grup LPKR, ditegaskannya, pengembangan rencana tapak guna yang meminimalkan gangguan terhadap ekosistem dan bentang alam sangatlah penting.

“Perusahaan serius dalam pengembangan kawasan yang juga mengedepankan kenyamanan dan kesejahteraan bagi penduduk yang tinggal dan berkegiatan di dalam dan lingkungan sekitarnya. LPCK juga memastikan bahwa alokasi ruang terbuka hijau dan pengembangan kawasan telah sesuai dengan peraturan setempat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya