Soal Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Menteri ESDM Buka Suara

Menteri ESDM Arifin Tasrif
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, buka suara soal kasus korupsi di PT Timah Tbk dengan kerugian negara ditaksir mencapai angka Rp 271 triliun. Perkara dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada medio 2015-2022 lalu itu, saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Bahlil Ungkap Program B40 Siap Diimplementasikan 1 Januari 2025

Arifin menegaskan bahwa kasus itu merupakan tanggung jawab pihak perusahaan, karena Kementerian ESDM hanya bertugas untuk menerbitkan izin pertambangannya saja.

"Itu masalah korporasi. Kalau kita hanya terkait perizinan pertambangannya. Tapi memang perlu kita dalami lagi, perlu kerja sama antar instansi untuk menanganinya," kata Arifin saat ditemui di kantornya, Jumat, 5 April 2024.

Muncul Rencana Cuma Penerima BLT yang Bisa Mengisi Pertalite atau Solar?

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Photo :
  • Dok Kejagung

Dalam proses pembenahan tata kelola sektor pertambangan, Arifin menyinggung peran dari platform Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA). Dimana, platform tersebut dikatakan dapat memonitor dan mencatat dengan rinci, terkait produksi pertambangan mineral dan batu bara.

Saksi Mahkota Blak-blakan Alasan PT Timah Tak Garap Wilayah IUP Miliknya Sendiri

Meski demikian, saat ini SIMBARA baru menjangkau komoditas batu bara saja, sehingga Kementerian ESDM bakal mempercepat masuknya komoditas lain ke dalam platform tersebut.

Arifin mengakui, masih banyak data yang harus dibenahi dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. Sistem platform tersebut menurutnya juga harus lebih dimatangkan lagi, supaya nantinya bisa berdampak pada governance pertambangan yang lebih baik.

"Baru mau masuk nikel, segera kita masukkan lagi mineral yang lain. Sehingga material itu, mineral itu ketahuan barangnya datang dari mana asalnya," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, kasus yang terjadi di tubuh emiten berkode saham TINS itu jadi pembelajaran berharga untuk semua pihak terkait, termasuk pemerintah.

Luhut mengakui, kasus di PT Timah jadi bukti bahwa ada keterlambatan digitalisasi yang terjadi di sektor pertambangan nasional. Karenanya, 0dia berharap semua kementerian bisa terhubung ke platform SIMBARA, yang telah digagas oleh Kementerian ESDM.

"Kasus timah memang jadi pembelajaran buat kita semua. Jujur kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan SIMBARA. Semua kementerian kita dorong untuk ter-link pada SIMBARA ini," kata Luhut dalam unggahan di Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, dikutip Jumat, 5 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya