Begini Kabar Sisa Utang BUMN Karya kepada Bank Himbara
- Wijaya Karya
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae membeberkan perkembangan terbaru mengenai sisa utang BUMN Karya kepada himpunan bank milik negara (Himbara). Dian menyebut bahwa restrukturisasi kredit BUMN Karya berjalan positif.Â
Dian mengatakan, BUMN Karya saat ini terus melakukan perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, transformasi bisnis, efisiensi, dan divestasi terhadap aset.Â
"Saat ini telah terdapat perkembangan positif terkait restrukturisasi BUMN Karya antara lain Wijaya Karya (WIKA) telah selesai melaksanakan penandatanganan perjanjian restrukturisasi dan telah aktif mengerjakan proyek-proyek pemerintah," kata Dian di Jakarta, dikutip Kamis, 4 April 2024.Â
Sementara untuk Waskita Karya (WSKT) jelas Dian, Waskita sedang dalam finalisasi Master Restructuring Agreement (MRA) atau perjanjian restrukturisasi induk.Â
Dian menjelaskan, bank Himbara sendiri memberikan porsi pembiayaan terhadap BUMN Karya sebesar 2,44 persen dari total kredit bank Himbara pada posisi Desember. Nilai itu turun dibandingkan posisi Juni 2023 sebesar 2,92 persen.
"Secara nominal turun dari Rp 88,16 triliun menjadi Rp 78,99 triliun," ujarnya.Â
Dengan demikian, Dian menegaskan bahwa OJK akan senantiasa memonitor kecukupan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) oleh Bank dan upaya restrukturisasi yang dilakukan BUMN Karya.Â
"OJK senantiasa memonitor kecukupan pembentukan CKPN oleh Bank dan upaya restrukturisasi yang dilakukan BUMN Karya, sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan pruden dengan tetap memperhatikan berbagai aspek kepentingan," imbuhnya.