Migrasi Rampung, Belanja di TikTok Shop Otomatis Via Tokopedia

TikTok Shop resmi gabung dengan Tokopedia.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Tokopedia menyatakan, saat ini migrasi sistem elektronik TikTok Shop yang seluruhnya dikelola oleh Tokopedia resmi rampung di pekan terakhir Maret 2024. Pencapaian ini lebih cepat dari periode masa uji coba empat bulan di April yang diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto mengatakan seluruh aktivitas pembayaran dan transaksi serta pengelolaan user dan pedagang atau merchant yang semula dilakukan oleh TikTok, saat ini sudah berpindah ke domain PT Tokopedia dan dikelola sepenuhnya oleh Tokopedia melalui aplikasi ‘Shop Tokopedia’.

“Dapat kami sampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 27 Maret 2024, Tokopedia dan TikTok Shop telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh ketentuan perizinan berusaha sesuai masa uji coba yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan,” kata Melissa dalam keterangannya Kamis, 4 April 2024.

Cek Sekarang! Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Siap Alami Perubahan

Direktur Corporate Affairs Tokopedia, Nuraini Razak.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Sehingga dengan itu tegas Melissa, seluruh aktivitas layanan e-commerce di  Shop Tokopedia, termasuk pembayaran, aktivitas pemesanan, dan transaksi sudah seluruhnya dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia. 

Trik Belanja Saat Pesta Diskon 12.12 Akhir Tahun, Bisa Untung Banyak

"Dengan demikian, kami dapat sampaikan bahwa Tokopedia dan Shop Tokopedia telah patuh Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023," jelasnya.

Sebagai informasi, sejak 12 Desember 2023, Kemendag sudah memberikan waktu kepada TikTok-Tokopedia untuk melakukan migrasi sistem TikTok Shop ke Tokopedia dengan tenggat sampai dengan 4 bulan atau hingga April guna memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023.

Salah satu aturan di Permendag ini yakni social commerce tidak diperbolehkan berjualan dan melakukan transaksi pembayaran, hanya dapat melakukan penawaran, promosi barang dan jasa.

Sebelumnya TikTok sudah berinvestasi senilai US$1,5 miliar atau sekitar lebih dari Rp 24 triliun ke Tokopedia. Dengan transaksi ini bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung di bawah PT Tokopedia, yang dimiliki dua pemegang saham yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sebesar 25 persen dan TikTok pemegang saham pengendali sebesar 75 persen.

Melissa melanjutkan, ada beberapa perubahan signifikan sesuai dengan arahan Permendag 31. Pertama, sistem pembayaran yang disesuaikan beberapa komponen sebagai bentuk pemenuhan terhadap ketentuan dalam Permendag 31.

Hasilnya saat ini proses fasilitasi transaksi pembayaran dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia. “Pembayaran kepada seller dilakukan melalui Tokopedia,” katanya.

Kedua, dari aspek pengguna (user) dan data perubahan yang dilakukan adalah memisahkan akun sosial media dan akun e-commerce, yang dilengkapi dengan pengaturan privasi sesuai pilihan pengguna yang akan mempengaruhi pengalaman rekomendasi dan personalisasi  di  sosial media dan e-commerce.

“Saat ini sudah terdapat transisi ke sistem Tokopedia dengan tampilan serupa halaman muka Tokopedia, lalu perubahan domain dari TikTok Shop ke Tokopedia merefleksikan domain yang sudah dikelola Tokopedia, juga pemisahan akun pada Shop Tokopedia,” imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya