Karyawan PT Dirgantara Indonesia Demo Tuntut Gaji dan THR, Manajemen Buka Suara
- VIVA/Adi Suparman
Jakarta – Ratusan karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) berunjuk rasa di kawasan PTDI, Kota Bandung Selasa, 2 April kemarin. Aksi protes itu diduga terkait tunjangan hari raya (THR) para karyawan, yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Bahkan, potongan video rekaman karyawan PTDI yang menggelar aksi unjuk rasa itu sempat viral di media sosial, dan turut dibagikan oleh sejumlah akun Instagram di Kota Bandung.
Merespons hal itu, Sekretaris Perusahaan PTDI, Gemma Grimaldi, akhirnya memberikan tanggapan terkait meluasnya pemberitaan tentang Gaji Maret 2024 dan THR Karyawan PTDI tersebut.
"Hal tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari karyawan kepada Manajemen," kata Gemma dalam keterangannya, Rabu, 3 April 2024.
Karenanya, pada hari ini Rabu, 3 April 2024, Direksi PTDI pun mengadakan pertemuan dengan seluruh karyawan. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan menegaskan, pembayaran THR yang sebelumnya sudah mulai dibayarkan sejak Selasa sore, 2 April 2024, telah diselesaikan seluruhnya hari ini.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja/buruh di Perusahaan, yang menyatakan bahwa THR wajib dibayarkan oleh Pengusaha paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
"Sedangkan, untuk gaji bulan Maret 2024 direncanakan dibayarkan pada hari Jumat, 5 April 2024," ujar Gemma.
Selain itu, Gemma memastikan bahwa pihak manajemen dan karyawan PTDI juga telah sepakat, untuk meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal perusahaan.
"Serta berkomitmen bahwa kemajuan perusahaan menjadi prioritas utama," ujarnya.