Harap Tak Aji Mumpung, PHRI Batasi Kenaikan Harga Hotel di Yogyakarta
- VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)
Yogyakarta – Masa libur Lebaran 2024 menjadi berkah tersendiri bagi pengusaha hotel di Yogyakarta. Tingginya tingkat reservasi hotel di Yogyakarta menjadi berkah tersendiri di libur Lebaran 2024.
Meski demikian, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) mengimbau agar hotel tidak aji mumpung pada momen libur lebaran 2024. Aji mumpung ini berupa menaikkan tarif hotel secara asal-asalan.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menerangkan pihaknya memberlakukan aturan kenaikan harga kamar hotel maksimal hanya boleh 60 persen. Pertimbangannya adalah kenaikan harga-harga kebutuhan di libur Lebaran 2024.
"Kami sudah sampaikan ke teman-teman, lebaran ini seperti tahun lalu, imbauan kami jangan aji mumpung. Kenaikan harga maksimal 60 persen," ucap Deddy, Selasa, 2 April 2024.
Deddy menerangkan, kenaikan maksimal 60 persen merupakan public rate normal. Angka 60 persen ini karena naiknya sejumlah biaya operasional hotel saat ini.
"Kenapa 60 persen, karena biaya produksi makanan itu naik tajam. Belum lagi ada kenaikan obat pembersih, dan lain-lain. Kita menyesuaikan biaya operasional yang ada," urai Deddy.
Deddy menambahkan, jika pengelola hotel yang tergabung dalam PHRI DIY telah sepakat dengan kenaikan harga maksimal 60 persen itu.
Deddy mengungkapkan langkah pembatasan kenaikan harga maksimal ini juga untuk menjaga keberlanjutan industri pariwisata di Yogyakarta.
"Memukul balik kita kalau hanya aji mumpung. Kami harap juga menjaga citra Yogyakarta. Jangan sampai hanya aji mumpung kemudian asal menaikkan harga," tutup Deddy.