Garuda Indonesia Dipanggil KPPU, Dirut Pastikan Tak Ada Kartel Harga Tiket Pesawat
- Dok. Garuda Indonesia
Jakarta – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengaku, pihaknya telah memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna membahas kenaikan harga tiket pesawat jelang musim mudik Lebaran 2024.
Dia menegaskan, Garuda Indonesia tidak melakukan praktik kartel dengan maskapai lain dalam penentuan harga tiket pesawat, utamanya di musim mudik Lebaran tahun ini.
"Tim Kita sudah menghadap (KPPU), sudah menjelaskan dasar-dasar kita ambil keputusan soal harga tiket. Yang jelas kita tak ada kartel. Kami termasuk perusahaan yang terbuka untuk kompetisi yang sehat," kata Irfan, dikutip Selasa, 2 April 2024.
Namun, Dia mengaku siap apabila pihaknya kembali dipanggil oleh KPPU, terkait kebijakan harga tiket pesawat.
"Mudah-mudahan cukup (penjelasannya). Tapi kalau belum (cukup), ya kita tentu saja punya kewajiban penuhi panggilan lagi," ujarnya.
Selain itu, Irfan juga menegaskan bahwa pihaknya bahkan tidak menaikkan harga tiket pesawat pada periode mudik Lebaran 2024. Sebab, Irfan mengaku menyadari bahwa harga tiket pesawat Garuda Indonesia sudah cukup tinggi, dibandingkan dengan harga tiket maskapai lain.
"Kita enggak pernah naik. Bukan kita enggak mau naik tapi kita sudah mahal," kata Irfan.
Karenanya, lanjut Irfan, ia memastikan harga tiket pesawat Garuda kelas ekonomi tidak melanggar batasan tarif batas atas (TBA), yang sebelumnya telah diatur oleh Kementerian Perhubungan. Aturan soal TBA itu disebut belum berubah sejak 2019, meskipun biaya operasional maskapai terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
"Kita enggak pernah naik (harga tiket ekonomi). Yang kita naikin mungkin business class, tapi itu juga enggak banyak. Dan yang kita naikin juga untuk tujuan-tujuan yang memang orang berduit, seperti misalnya yang pergi seperti ke Singapura," ujarnya.