BI Buka-bukaan Alasan Rupiah Melemah Nyaris Tembus Rp 16.000 Per Dolar AS 

Rupiah melemah terhadap dolar AS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU/aa

Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot melemah pada perdagangan hari ini Selasa, 2 April 2024. Rupiah pada pagi ini tercatat bergerak melemah sebesar 67 poin atau 0,42 persen ke level Rp 15.962 per dolar AS.

Merespons hal ini, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Edi Susianto mengakui bahwa rupiah mengalami pelemahan sejak kemarin. 

"Betul, rupiah lumayan agak tertekan dari kemarin," kata Edi saat dihubungi VIVA Selasa, 2 April 2024.

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • vstory

Edi menjelaskan, pelemahan nilai tukar rupiah ini disebabkan oleh beberapa faktor. Hal ini karena terdampak dari pelemahan yuan China (CNY) hingga permintaan valas di pasar domestik. 

"Kelihatannya rupiah banyak terdampak dari pelemahan CNY. Sementara dari domestik ada permintaan USD terkait tepatriasi, dan masih outflow-nya asing di pasar SBN," jelasnya.

Selain itu, Edi menjelaskan rupiah melemah juga disebabkan oleh rilis data inflasi yang masih di atas ekspektasi. Dalam hal ini inflasi RI Pada Maret sebesar 0,52 persen secara month to month (mtm), dan 3,05 persen secara year on year (yoy).

"Rilis data inflasi Indonesia kemarin yang di atas ekspektasi, yang banyak disebabkan oleh volatile food, ikut mendorong pelemahan rupiah," ujarnya.

Cara EasyCash Perluas Jangkauan Literasi Keuangan

ilustrasi uang dolar

Photo :
  • vstory

Dengan demikian, Edi menyatakan bahwa Bank Indonesia akan terus masuk ke pasar keuangan. Hal ini guna menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran valas di pasar. 

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

"BI terus masuk pasar, untuk menjaga agar terdapat keseimbangan supply demand valas di market," imbuhnya.

Prabowo Akui Belum Puas Manfaatkan Pasar 8 Negara Berpenduduk Muslim
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 mendapat sorotan dari masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024