Utang Pemerintah Februari 2024 Naik Lagi, Tembus Rp 8.319 Triliun
- vivanews/Andry Daud
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang Pemerintah per akhir Februari 2024 tercatat sebesar Rp 8.319,22 triliun. Jumlah itu tercatat naik dari posisi Januari 2024 yang sebesar Rp 8.253,09 triliun.
Adapun dengan jumlah tersebut, maka rasio utang per akhir Februari 2024 sebesar 39,06 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah itu tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/ 2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2024-2027 di kisaran 40 persen.Â
"Jumlah utang Pemerintah per akhir Februari 2024 tercatat Rp 8.319,22 triliun," tulis Buku APBN KiTA Edisi Maret dikutip Senin, 1 April 2024.
Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah terdiri dari dua, yakni dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Dalam hal ini utang yang berasal dari SBN tercatat sebesar 88,19 persen, sedangkan dari pinjaman sebesar 11,81 persen.
Bila dirinci, untuk utang dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.336,87 triliun, yang terdiri dari SBN domestik senilai Rp 5.947,95 triliun, dan SBN valuta asing sebesar Rp 1.388,92 triliun.Â
Sementara utang dalam bentuk pinjaman senilai Rp 982,35 triliun, yang mana terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 35,45 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 946,90 triliun.
"Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,92 persen," terangnya.Â
Selain itu, pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Dalam hal ini per akhir Februari 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.