BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 1,36 Triliun

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaBank Indonesia (BI) mencatat, aliran modal asing keluar atau capital outflow dari dalam negeri pada pekan keempat Maret 2024 mencapai Rp 1,36 triliun.

Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Komunikais BI, Erwin Haryono mengatakan, berdasarkan data transaksi 25-27 Maret 2024, untuk non residen di pasar keuangan domestik tercatat jual neto Rp 1,36 triliun.

"Terdiri dari beli neto Rp 0,97 triliun di pasar SBN, jual neto Rp 1,59 triliun di pasar saham, dan jual neto Rp 0,74 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," kata Erwin dalam keterangannya Kamis, 28 Maret 2024.

Nilai tukar rupiah-dolar

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Erwin menuturkan, pada premi risiko investasi (Credit Default Swaps/CDS) Indonesia lima tahun per 27 Maret 2024 naik menjadi 71,39 bais poin (bps) .

"Premi CDS  Indonesia 5 tahun per 27 Maret 2024 sebesar 71,39 bps, naik dibandingkan 22 Maret 2024 sebesar 70,90 bps," jelasnya.

Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Adapun selama tahun 2024, berdasarkan data setelmen hingga 27 Maret 2024, untuk non residen jual neto Rp 33,31 triliun di pasar SBN, beli neto Rp 28,90 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp 20,05 triliun di SRBI.

Ekonomi Sirkular melalui Bank Sampah Sebagai Solusi Mengurangi Limbah

"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," imbuhnya.

Apa yang Dapat Dilakukan untuk Meningkatkan Daya Saing Peternak Lokal terhadap Susu Impor? Cari Tahu Disini!
Sumber: Setwapres RI

Gibran Minta Menpar Gelar Event hingga Convention di Lokasi Pasca-Bencana Guna Pulihkan Ekonomi Setempat

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka meminta Kementerian Pariwisata untuk mendirikan acara atau event di lokasi terdampak pasca-bencana.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024